
Foto : istimewa
SUBANG – Sebanyak 750 peserta PBI JKN ( Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional ) di Subang mengajukan reaktivasi. Dari jumlah tersebut baru 350 peserta saja yang sudah di aktifkan kembali kepesertaannya.
” Yang mengajukan ada 750 peserta, 350 diantaranya sudah diaktifkan kembali PBI JKN nya,”ujar Kepala Dinas Sosial Subang Saeful Arifin, Kamis ( 5/3/2026).
Peserta yang mengajukan reaktivasi merupakan orang yang sedang menjalani pengobatan, memiliki penyakit kronis seperti gagal ginjal, diabetes,kanker dan lainnya.Saepul menyatakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersama BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan memprioritaskan reaktivasi (pengaktifan kembali) kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk peserta dengan penyakit kronis.
Ia mengimbau kepada peserta yang hendak me-reaktivasi kepesertaan PBI JKN nya agar segera melengkapi persyaratan.Seperti surat keterangan berobat dari Fasilitas Kesehatan ( Faskes) dan mengajukan nya ke Dinsos agar dilakukan verifikasi data peserta.
“Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan reaktivasi dan menginput data melalui aplikasi SIKG-NG.Lalu Kemensos melakukan verifikasi dokumen permintaan reaktivasi, setelah dokumen terverifikasi dan disetujui Kemensos,maka BPJS Kesehatan akan memproses lebih lanjut untuk pengaktifan kembali kepesertaan PBI JKN yang bersangkutan,” katanya,”Kami juga sedang mempercepat reaktivasi,mengingat peserta yang memiliki penyakit kronis jumlahnya mencapai 750 orang di Subang,” sambungnya.
Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) memprioritaskan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta yang menderita penyakit kronis atau katastropik.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, hingga pertengahan Februari 2026, sebanyak 106.153 peserta yang teridentifikasi memiliki penyakit katastropik telah diaktifkan kembali kepesertaannya.
“Reaktivasi ini diprioritaskan bagi peserta yang menderita penyakit katastropik atau penyakit kronis dan memerlukan pengobatan rutin berkala,”ujarnya.
Ia menegaskan, kelompok ini menjadi perhatian utama karena membutuhkan layanan kesehatan secara terus-menerus, seperti pasien dengan penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan kondisi kronis lainnya yang memerlukan terapi jangka panjang.