
Kepala Bakesbangpol Subang Dadan Dwiayana
SUBANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol) Kabupaten Subang mencatat ada sebanyak 700 Ormas,OKP dan LSM hingga September 2024 ini.
Dari jumlah tersebut, pihak Kesbangpol Subang meminta agar Ormas,OKP tidak bertindak anarkis dan menjaga kondusifitas
” Kami sudah menggelar pertemuan dengan Ormas dan OKP beberapa waktu lalu, dan kami mengimbau kehadiran mereka jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan menjaga kondusifitas,” ujar Kepala Bakesbangpol Subang Dadan Dwiyana, Rabu ( 25/9 ).
Tupoksi Bakesbangpol yang salah satunya melakukan pembinaan terhadap Ormas, Dadan meminta agar mereka selalu menjaga ketertiban, keamanan dan lainnya.
” Jika sudah melakukan tindak pidana maka kewenangan nya ada di pihak Kepolisian, oleh karena itu kami mengimbau mereka agar tidak berbuat anarkis,” jelas dia.
Disinggung mengenai penambahan jumlah Ormas tiap tahunnya, pihaknya mengklaim bahwa untuk mendapatkan izin ada di Kemenhumkam, oleh karena ada Ormas yang tidak tercatat di Bakesbangpol Subang karena tidak melapor.
“Yang meningkat malah media online, karena kemudahan untuk membuat media informasi dari website tersebut,” ucap Dadan.( ova )