
RSUD Subang
SUBANG – Pasca penahanan mantan Kades Blanakan beserta Sekdesnya beberapa waktu yang lalu, pihak Kejari Subang tengah bersiap menuntaskan perkara Instalasi Bedah Sentral ( IBS ) di RSUD Subang.
Memasuki tahap penyidikan, pihak Kejari Subang mengaku sudah mengantongi beberapa nama calon tersangka.
” Iya sudah ada, ” ujar Kasipidsus Kejari Subang Bayu belum lama ini.
Perkara IBS tersebut kata dia, sudah melalui proses dan tahapan yang berlaku mulai dari penyelidikan, pemeriksaan saksi hingga penyidikan. Bayu menyatakan dalam perkara tersebut pihaknya sedang menunggu hasil kerugian negara dari lembaga penghitungan kerugian negara.
” Kami masih menunggu hasilnya ya, ” kata Bayu lagi.
Seperti diketahui, mangkraknya proyek IBS di RSUD Subang menjadi temuan BPK – RI.
Pembangunan yang bersumber dari APBD Subang tahun 2016 sebesar Rp8,32 Miliar tersebut,tidak bisa diselesaikan karena masalah administrasi dan pergantian kepemimpinan di tubuh Rumah Sakit milik Pemda Subang kala itu.
” Proyek itu memang jadi temuan BPK,” ujar Mantan Sekda Subang Abdurrahman beberapa waktu yang lalu. ( ova )