Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » JPU Cecar Lima Saksi di Persidangan Mantan Kades Blanakan

JPU Cecar Lima Saksi di Persidangan Mantan Kades Blanakan

Bandung, Infoaktual – Persidangan Mantan Kades Blanakan IS beserta suaminya EH memasuki tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa 26 November 2024.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Alex Mangatur SH.MH menghadirkan lima orang saksi dari perangkat Pemerintah Desa Blanakan guna dimintai keterangan yang berkaitan dengan perkara korupsi BLT dana desa pada tahun anggaran 2022-2023.

” Saudara diminta memberikan keterangan sebenar – benarnya, jadi dimohon untuk kooperatif,” ujar Hakim.

JPU Kejari Subang, M.Arief Qudni SH. mencecar beberapa pertanyaan kepada lima orang saksi yang dihadirkan di persidangan.

Mulai dari perencanaan, pengelolaan, pertanggungjawaban keuangan desa di Pemdes Blanakan tahun 2022 – 2023.

” Saudara mengetahui adanya penyimpangan? dibiarkan atau bagaimana?,” cecar Qudni pada para saksi.

Dia pun meminta para saksi untuk menyampaikan hal yang sebenar – benarnya dalam perkara korupsi yang merugikan kerugian negara sebesar Rp 1.253.000.000 itu, karena bisa jadi akan ada tersangka baru dalam perkara tersebut.

Untuk selanjutnya, sidang dilanjutkan pada Selasa depan 3 Desember 2024, yang masih dalam agenda pemeriksaan para saksi.