
Infoaktual,- Lima anggota organisasi masyarakat ( ormas ), Laskar Merah Putih ditetapkan sebagai tersangka usai mencari Kepala Dinas dan mengamuk di Kantor Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Kelima anggota ormas tersebut sudah ditahan dan dijerat dengan pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan.
” Mereka sudah tersangka, kelimanya sudah ditahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso, Minggu (23/3/2025) dikutip dari Kompas.com
Onokoseno menambahkan bahwa para tersangka terancam hukuman penjara maksimal satu tahun.
Dijelaskannya, insiden tersebut bermula pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, ketika sejumlah anggota Laskar Merah Putih mendatangi Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi. Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, mengungkapkan bahwa tujuan mereka adalah untuk bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan.
Namun, Kepala Dinkes sedang tidak berada di tempat karena menghadiri rapat. Tidak terima dengan situasi tersebut, anggota ormas meluapkan kekesalannya dengan melakukan aksi anarkis.
“Mereka ingin bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan,” kata dia.
Tidak hanya itu, beberapa anggota lainnya menuangkan isi tong sampah ke lantai hingga berserakan. Mereka juga menyiram lantai dengan air dari galon minuman dan mengotori area kantor dengan alas kaki yang berlumuran tanah merah.
Aksi anarkis tersebut membuat para pegawai Dinkes merasa takut dan tidak nyaman dalam bekerja. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Cikarang Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi bergerak cepat menangani kasus ini dan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, anggota Laskar Merah Putih menyampaikan permohonan maaf kepada Dinkes Kabupaten Bekasi dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak saling menuntut,” ulas Kapolsek.
Namun, meskipun ada permintaan maaf, polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap lima anggota ormas yang terlibat. Kini, mereka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Bekasi.(nsa )
Sumber : Kompas.com