Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Banyak Pelamar Tidak Memenuhi Kualifikasi, Warga Subang Minta Gubernur Jabar Hapus Syarat Batas Usia

Banyak Pelamar Tidak Memenuhi Kualifikasi, Warga Subang Minta Gubernur Jabar Hapus Syarat Batas Usia

foto : ilustrasi

SUBANG – Aplikasi LinkedIn merilis hasil riset terkait tren pencarian kerja dan melamar kerja di Indonesia tahun 2024. Hasilnya, LinkedIn mencatat kebanyakan pelamar pekerjaan di Indonesia tidak memenuhi kualifikasi perusahaan yang membuka lowongan kerja.

LinkedIn mencatat, 80 persen perekrut merasa menerima lebih banyak lamaran di perusahaannya dan mengakibatkan 29 persen dari mereka menghabiskan waktu hingga 3-5 jam dalam sehari untuk menyeleksi lamaran
Namun, mereka melaporkan bahwa, dari lamaran yang diterima, tidak ada satupun yang benar-benar memenuhi kualifikasi.

“Dengan semakin banyaknya orang yang mencari pekerjaan tahun ini, para profesional di Indonesia harus bisa beradaptasi, mengambil pendekatan baru dan lebih strategis dalam melamar pekerjaan yang sesuai dengan skills sehingga mereka dapat tampil lebih menonjol,” kata LinkedIn Career Expert Serla Rusli, dikutip dari Vivanews.

Lalu bagaimana dengan pencari kerja di Kabupaten Subang? Para pencaker tersebut mengeluhkan minimnya informasi lowongan kerja di perusahaan skala industri.

Sebut saja Nita, perempuan lulusan SMK di Subang itu kesulitan untuk melamar pekerjaan di Kabupaten Subang. Berbekal surat lamaran konvensional hingga memantau platform job seeker.” Sulit ya, apalagi dimasa PHK dimana – mana seperti ini,” ujarnya.

Berharap pemerintah akan membantu dalam penempatan kerja, Nila lebih memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dengan harapan mendapatkan penghasilan besar meski menjadi pembantu rumah tangga.

Berbeda dengan Nila, warga Kasomalang,Subang Husein berharap Gubernur Jawabarat  Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran pada pengusaha terkait larangan pembatasan usia pelamar kerja seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jawatimur Khofifah Indar Parawansa.

” Bagaimana nasib kami yang usianya diatas 30 tahun? Sementara syarat usia pelamar paling mentok 29 tahun,” kata dia.

Sementara itu Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Subang Ucu Kuswandi mengatakan para pelamar kerja harus memiliki skill dan kompetensi yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Pihaknya di tahun 2025 ini menggelar pelatihan kerja berbasis skill dan kompetensi untuk masyarakat Subang yang hendak berkerja di perusahaan ataupun berwirausaha.
” Harus memiliki skill dan kompetensi, karena perusahaan menginginkan tenaga kerja yang siap dan terampil,” ujarnya.

Ucu menjelaskan, revolusi industri sudah didepan mata dimana nantinya peran robotic akan menggantikan manusia sebagai operator produksi dan lainnya. Oleh karena itu diharapkan para pelamar kerja terus meningkatkan skill dan kompetensi di berbagai bidang.