Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Kejaksaan Negeri Subang Pulihkan Keuangan Negara Rp1,6 Miliar , Kajari : Bantuan Pengamanan 10 Personel TNI

Kejaksaan Negeri Subang Pulihkan Keuangan Negara Rp1,6 Miliar , Kajari : Bantuan Pengamanan 10 Personel TNI

foto : istimewa

SUBANG – Kejaksaan Negri Subang berhasil memulihkan keuangan negara sepanjang bulan Januari – Mei 2025 sebesar Rp1.618.421.317.

Pemulihan tersebut berasal dari empat tindak perkara Tipikor seperti korupsi Dana Desa Blanakan Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2022,2023 dengan terpidana Hj.Isnaeni dan Endin Haerudin yang telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp600 juta.

Perkara tindak korupsi pada pengadaan kendaraan pelayanan kesehatan rujukan ( Mobil Ambulan ) untuk RSUD Subang tahun 2020 yang bersumber dari APBD provinsi Jabar dengan terpidana Ana Juhana, Muhamad Dannis, dan Diky Arief Rahman dengan pengembalian Rp169.700.000.

Perkara penyimpangan pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral ( IBS ) tahun 2016 dan 2018 dengan terdakwa Ana Juhana dan Suherman yang telah mengembalikan Rp831.721.327.

Selain itu terdapat perkara korupsi Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan ) tahun anggaran 2015 sebesar Rp17 juta yang sampai saat ini masih dilakukan penyidikan oleh pihak Kejaksaan Negri Subang.

Kepala Kejaksaan Negri Subang Dr.Bambang Winarno SH.MH didampingi Kasipidsus dan Kasi Intel Kejari Subang menyatakan uang negara yang berhasil dipulihkan Kejaksaan Negri Subang merupakan hasil kerja keras seksi Pidana Khusus dan Intelijen.

Uang negara yang berhasil di pulihkan tersebut langsung di setorkan ke kas negara dengan pengamaman dari pihak kepolisian.

” Ini pencapaian Kejaksaan Negri Subang sepanjang bulan Januari – Mei 2025,” ujar Kajari Subang, Senin 19 Mei 2025, dikutip dari Vivanews.

Menurutnya tindak pidana korupsi sangat merugikan negara, akan hal itu Bambang meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika melihat penyimpangan korupsi.

” Laporkan ke kami, kita tidak segan – segan menindaknya,” tegasnya.

Selain pencapaian kinerja, Bambang menyatakan Kejari Subang telah berkordinasi dengan TNI dalam pengamanan aset dan SDM.

Dia menyatakan, penguatan pengamanan oleh TNI tersebut tidak serta merta menghapuskan bantuan dari POLRI.

” Sebagaimana diketahui satuan di kita ada Jampidmil, kita mengikuti arahan dari pusat,” jelasnya.

Bambang menyatakan, untuk bantuan pengamanan dari TNI tersebut sesuai arahan dari pusat, ada sebanyak 10 personel TNI yang siap mengamankan baik aset dan SDM.