Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Saradan dan Sumbersari Jadi Sorotan, Dishub Subang Perketat Pengawasan Truk ODOL

Saradan dan Sumbersari Jadi Sorotan, Dishub Subang Perketat Pengawasan Truk ODOL

foto : istimewa

SUBANG – Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Subang menyiagakan personel nya di berbagai titik keluar masuknya truk ODOL ( Over Dimension Over Loading ) di wilayah Pagaden.

Daerah Saradan dan Sumbersari jadi perhatian lantaran keluar masuknya truk ODOL yang mengangkut tanah merah untuk Proyek Strategis Nasional ( PSN ) masih melanggar jam operasional.

” Kami menyiagakan personel di titik keluar masuknya truk, jika terbukti melanggar jam operasional sesuai dengan Perbup Subang nomor 21 tahun 2025, maka kami tindak tegas,” ujar PLT Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Indri Tandia, Rabu 25 Juni 2025.

Menurutnya, pembatasan jam operasional angkutan barang telah diatur dan harus ditaati baik oleh pengusaha maupun sopir, seperti hari Senin sampai Jumat larangan melintas pada pukul 05.00 – 09.00 WIB, 16.00-20.00 WIB.

Sementara hari Sabtu, Minggu dan hari Libur Nasional larangan berlaku lebih panjang mulai dari pukul 05.00 -21.00 WIB.

Selain itu, Indri menyatakan akan memanggil para pengusaha galian beserta sopir truk nya guna mensosialisasikan Perbup tersebut. Karena masih banyak keluhan masyarakat akan jam operasional yang dilanggar.

“Hari ini ada dua pengusaha galian yang kami panggil berikut sopir nya,” tutur Indri yang juga menjabat Kasatpoldam Subang ini.

Diberitakan, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita mendapati banyaknya truk ODOL yang melintasi jalur pariwisata diluar jam operasional.

” Saya minta pengawasan diperketat, Jangan sampai aturan jadi formalitas, Dishub agar segera perketat pengawasan,” kata Bupati Subang belum lama ini.