Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Pasca Ditetapkan Tersangka, Satgas Pangan Gerebek Pabrik Beras Sania dan Fortune

Pasca Ditetapkan Tersangka, Satgas Pangan Gerebek Pabrik Beras Sania dan Fortune

foto : istimewa

Infoaktual -Satuan Tugas Pangan Polri masih menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses produksi beras di PT Padi Indonesia Maju (PIM), anak usaha Wilmar Group yang berlokasi di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten.Hal itu terungkap usai tim melakukan rekonstruksi lapangan yang dipimpin langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri yang juga Kaepala Satgas Pangan, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf. 


Rekonstruksi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan SIIP yang diproduksi oleh PT PIM. Menurut Helfi, proses produksi mulai dari pengeringan gabah, pemecahan kulit, pemolesan, pemisahan warna dan pecahan beras, hingga pengemasan dilakukan selama 20 jam. Namun, uji sampling oleh Quality Control (QC) yang seharusnya dilakukan setiap dua jam, hanya dilakukan satu hingga dua kali. 


Proses produksi memakan waktu sekitar 20 jam dari bahan baku hingga pengemasan, dengan pengawasan ketat melalui ruang kendali dan laboratorium yang terintegrasi. Setiap dua jam seharusnya dilakukan uji sampling oleh Quality Control (QC) untuk memastikan kualitas produk,” ujar Helfi , Rabu, 6 Agustus 2025, dikutip dari Vivanews.


Akibat lemahnya pengawasan itu, produk beras yang seharusnya memenuhi label ‘premium’ masih mengandung sisa menir. Tak hanya soal mutu, Satgas juga menemukan kejanggalan dalam berat kemasan.Beras 25 kilogram diketahui ditambah sekitar 200 gram per karung demi menyesuaikan sistem mesin pengemasan otomatis

Meski tampak ‘menguntungkan’ pembeli, praktik ini dinilai menyalahi prinsip label dan standar kemasan. Lebih memprihatinkan, dari total 22 petugas Quality Control di pabrik tersebut, hanya satu orang yang memiliki sertifikasi resmi.

Meski produksi menggunakan sistem otomatis, hasil 100 persen sempurna sulit dijamin. Temuan sisa menir ini menjadi catatan penting dan PR bagi manajemen untuk segera melakukan perbaikan agar produk akhir benar-benar bersih dan sesuai dengan label beras premium yang dipromosikan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, tiga petinggi PT Padi Indonesia Maju (PIM) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan. Mereka diduga memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.

sumber : vivanews