Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Tembus Rp251 Miliar, Pemda Subang Genjot PAD Melalui Aplikasi SIPANDA

Tembus Rp251 Miliar, Pemda Subang Genjot PAD Melalui Aplikasi SIPANDA

foto : istimewa

SUBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang terus menggenjot sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPANDA), sebuah inovasi digital untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Upaya ini membuahkan hasil signifikan, dibuktikan dengan penghargaan yang diraih serta peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah.

Pada 31 Agustus 2025, Bapenda Subang berhasil meraih Public Service for Impact Award Jabar Banten Tahun 2025 dalam acara Indonesia Marketing Festival (IMF) di Aryaduta Hotel Bandung. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Bapenda dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah wajib pajak.

Plt. Kepala Bapenda Subang, Dadang Darmawan, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya kontribusi pajak daerah untuk mendukung percepatan pembangunan.

“SIPANDA memudahkan wajib pajak untuk mengakses informasi, melakukan pembayaran, melaporkan pajak, hingga memantau kewajiban pajaknya. Dengan aplikasi ini, layanan Bapenda menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat diakses kapan saja,” ujar Dadang belum lama ini.

Sosialisasi aplikasi SIPANDA dilakukan secara masif melalui berbagai kegiatan, seperti Car Free Day (CFD) di Jl. Wangsa Gofarana, Kota Subang, serta road show ke sejumlah daerah dalam acara Saba Desa bersama Bupati Subang. Dalam setiap kegiatan, Bapenda menyediakan layanan langsung, termasuk:

– Layanan pembayaran dan konsultasi pajak

– Demo penggunaan aplikasi SIPANDA

– Pembagian brosur informatif

– Hiburan talkshow interaktif di booth       Bapenda

Melalui CFD dan road show, masyarakat bisa langsung mencoba aplikasi SIPANDA dan mendapatkan penjelasan teknis dari petugas, sehingga mereka semakin familiar dan lebih patuh dalam membayar pajak.

Efektivitas SIPANDA tercermin dari data penerimaan pajak. Per 22 September 2025, realisasi penerimaan pajak daerah murni melalui aplikasi ini mencapai Rp251,18 miliar, atau 67,70% dari target sebesar Rp488,13 miliar.

Aplikasi SIPANDA, yang tersedia dalam versi web dan Android, memiliki berbagai fitur unggulan, di antaranya:

Aplikasi SIPANDA, yang tersedia dalam versi web dan Android, memiliki berbagai fitur unggulan, di antaranya:

– Informasi lengkap mengenai jenis dan ketentuan pajak daerah di Subang.

Pendaftaran pajak tambahan secara online.

– Kemudahan mengunduh formulir pelayanan dan regulasi.

– Rekapitulasi data penerimaan pajak yang transparan.

Kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Subang dan mendukung program digitalisasi layanan publik, sebagai bagian dari peningkatan Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETPD).