Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Bravo! Kejari Subang Diganjar Penghargaan Peringkat ke-2 Kategori Penanganan Perkara Pidsus 2025 dari Kejati Jabar

Bravo! Kejari Subang Diganjar Penghargaan Peringkat ke-2 Kategori Penanganan Perkara Pidsus 2025 dari Kejati Jabar

foto : istimewa

Infoaktual – Berkat penanganan cepat, tepat dan efesien dalam menangani perkara Pidana Khusus ( Pidsus ), Kejaksaan Negeri Subang di Ganjar penghargaan peringkat ke-2 oleh Kejati Jawabarat.

Pemberian penghargaan tersebut langsung diberikan secara simbolis oleh Kepala Kejati Jabar Dr.Hermon Dekristo,SH,.MH,. kepada Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Noordien Kusumanegara,SH,.MH,. saat gelar Rapat Kerja Daerah ( Rakerda ) di Kejaksaan Tinggi Jabar, pada Rabu (10/12/2025 ).

Penghargaan yang didapatkan oleh Kejari Subang tersebut secara tidak langsung menyisihkan puluhan Kejari lainnya di Jawabarat.

” Selamat atas pencapaian kinerja Kejari Subang, penghargaan ini merupakan apresiasi, teruslah berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” ujar Hermon Dekristo.

Ia menilai, penanganan pidana khusus oleh Kejari Subang sangat cepat, tepat dan efesien, yang secara tidak langsung memulihkan kerugian negara.

” Penanganan korupsi tidak hanya memberi efek jera, tapi harus ada pengembalian kerugian negara,” ungkap Kajati.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr.Noordien Kusumanegara, SH,.MH,. mengucapkan terimakasih atas kinerja jajarannya sehingga menghasilkan penghargaan dari Kejati Jabar.

” Alhamdulillah, ini suatu apresiasi yang sangat kami banggakan,” katanya.

Ia mengatakan, untuk penanganan korupsi di Subang, jajaran Pidsus yang di pimpin oleh Bayu,SH berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp1,6 Miliar pada tahun 2025.

Selain itu, terdapat perkara yang sudah tertangani dengan berbagai tahapan, seperti penyelidikan,penyidikan hingga tuntutan.

” Terdapat beberapa perkara korupsi dan cukai pabean,” jelasnya.

Noordien menyatakan, pihaknya akan tetap konsisten dalam mencegah dan menangani tindak pidana korupsi, dimana korupsi sangat merugikan negara, oleh karenanya pihaknya menyatakan tegas tidak pandang bulu dalam penanganannya.

” Tidak pandang bulu, ini kami tegaskan,” seru Kajari Subang.