
Foto : Yaqut Cholil Qoumas
Infoaktual – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Yaqut tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp13.749.729.733 atau sekitar Rp13,74 miliar.Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yaqut menyampaikan laporan pada 20 Januari 2025 dengan jenis laporan khusus akhir menjabat sebagai Menteri Agama.
Dalam laporan tersebut, Yaqut melaporkan kepemilikan enam bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp9.520.500.000. Aset properti tersebut tersebar di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, serta satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur.
Selain itu, Yaqut juga melaporkan kepemilikan dua unit kendaraan bermotor senilai total Rp2.210.000.000. Kedua kendaraan tersebut masing-masing berupa Mobil Mazda CX-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp260.000.000 dan Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2024 senilai Rp1.950.000.000.
Adapun harta bergerak lainnya yang dimiliki Yaqut tercatat sebesar Rp220.754.500. Sementara kas dan setara kas mencapai Rp2.598.475.233.
Di sisi lain, Yaqut juga memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp800.000.000. Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dimiliki Yaqut setelah dikurangi utang tercatat sebesar Rp13.749.729.733.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas berdasarkan LHKPN:
Pengumuman
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(Tanggal penyampaian/jenis laporan – Tahun: 20 Januari 2025 / Khusus – Akhir Menjabat).
Status verifikasi: Administratif lengkap
I. Data Pribadi
Bidang : Eksekutif
Lembaga : Kementerian Agama
Unit Kerja : Pimpinan Tertinggi
Nama : Yaqut Cholil Qoumas
Jabatan : Menteri
NHK : 36278
II. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan
Total: Rp 9.520.500.000
1. Tanah dan bangunan seluas 573 m2/450 m2 di Kab/Kota Rembang, hasil sendiri
Rp 1.889.000.000
2. Tanah seluas 560 m2 di Kab/Kota Rembang, hasil sendiri
Rp 650.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 163 m2/163 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur, hasil sendiri
Rp 4.500.000.000
4. Tanah seluas 1.159 m2 di Kab/Kota Rembang, hasil sendiri
Rp 150.000.000
5. Tanah seluas 263 m2 di Kab/Kota Rembang, hasil sendiri
Rp 731.500.000
6. Tanah dan bangunan seluas 510 m2/510 m2 di Kab/Kota Rembang, hasil sendiri
Rp 1.600.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
Total: Rp 2.210.000.000
1. Mobil Mazda CX-5 Minibus tahun 2015, hasil sendiri
Rp 260.000.000
2. Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2024, hasil sendiri
Rp 1.950.000.000
C. Harta bergerak lainnya
Rp 220.754.500
D. Surat berharga
Rp 0
E. Kas dan setara kas
Rp 2.598.475.233
F. Harta lainnya
Rp 0
III. Hutang
Rp 800.000.000
IV. Total harta kekayaan (II – III)
Rp 13.749.729.733