Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Perjuangan Mak Cayem Lawan Mafia Tanah, Kuasa Hukum Minta Aparat Bertindak Tegas

Perjuangan Mak Cayem Lawan Mafia Tanah, Kuasa Hukum Minta Aparat Bertindak Tegas

  • oleh

Foto : Istimewa

SUBANG – Aksi protes terkait dugaan praktik jual beli tanah kembali memanas di Dusun Petang, Desa Pringkasap, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Selasa (20/1/2026).

Dikutip dari Lampusatu.com, si eorang warga bernama Mak Cayem bersama kuasa hukumnya, Satya Eva Merdeka, turun langsung menyuarakan tuntutan atas hak kepemilikan tanah yang hingga kini belum juga diselesaikan. Mak Cayem menegaskan dirinya merasa dirugikan dan meminta persoalan tersebut segera dituntaskan secara adil.

Kuasa Hukum Mak Cayem, Arey Kautsar dari Satya Eva Merdeka menyebut di wilayah Kecamatan Pabuaraan diduga ada praktik-praktik mafia tanah. Salah satunya yang saat ini dialami Mak Cayem.

Mang Cayem mengakui, sejak tahun 2023 baru mendapatkan DP alias uang muka jual beli tanahnya yang diduga dari mafia tanah tersebut sebesar Rp.50 juta. Namun sampai awal tahun 2026 ini, Mak Cayem tidak mendapatkan kepastian dari yang bersangkutan untuk melakukan pelunasan. Berbagai upaya pun telah dilakukan Mak Cayem, diantaraya bertabayun dan mengkonfirmasi soal penyelesaiannya, namun yang bersangkutan malah membangun bangunan di tanah Mak Cayem tanpa persetujuan apapun.

“Karena belum beres proses jual beli, tapi sudah dibangun. Bangunan yang segitu megahnya . Kami juga tidak menyakini bahwa bangunan ini seperti rumah. Sepertinya ini minimal gudang atau bangunan-banguna besar. Maka dari itu hari ini hadirnya kami adalah menuntut kepada pihak yang bersangkutan untuk menghentikan pekerjaan dan menyelesaikan segala tuntutan-tuntutan kami , karena awal juga Mak Cayem ini ingin menjual tanah sawah, tapi sudah diiarug, sudah dibikin bangunan ini tanpa persetujuan tanpa izin dari mak cayem. Pihak-pihak ini begitu keji dan begitu kejam,”ujar Arey kepada awak media saat memimpin aksi menyampaikan tuntutan Mak Acem di lokasi tanahnya, pada Selasa (20/1/2026).

Bahkan lanjutnya, pernah ada itikad dari yang bersangkutan untuk membuat AJB dan sertifikat terkait kepemilikan tanah Mak Cayem.

“Mak cayem tidak diberitahu apa-apa diminta tanda tangan, tapi alhamdulillah hari ini berkas tersebut sudah didapatkan kembali oleh Mak Cayem. Sudah diamankan , karena apa ? Karena Mak Cayem merasa terkait dengan isi AJB itu belum sesuai. Mak Cayem disangkakan sudah menerima uang full padahal belum sama sekali. Maka dari itu kedepan stop mafia tanah di Kabupaten Subang , kami harap pihak kepolisian bisa menindak tegas aksi-aksi tersebut . Dan yang diduga juga adanya praktik bangunan liar, kenapa ? Karena banguna itu tetap harus ada mendirikan izin bangunan , kami duga ini belum ada. Kami sudah konfirmasi ke pihak Desa Pringkasap ini belum ada terkait IMB. Maka dari itu bangunan liar di zamannya Pak Gubernur Jabar kang Dedi Mulyadi dan Bupati Subang Kang Reynaldy mohon untuk Kasatpol PP untuk menindaktegas untuk menggusur bangunan di atas tanah rakyat ini,”tegasnya.

“Kami dari Satya Eva Merdeka ingin memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Subang , masyarakat miskin dan masyarakat lemah itu juga harus mendapatkan kepastian hukum . Jangan sampai praktek-praktek ini sampai terjadi lagi,”pungkasnya.

Aksi protes berlangsung dengan pengawalan aparat dan mendapat perhatian warga sekitar. Massa mendesak pemerintah desa dan pihak terkait untuk bersikap transparan serta tidak menutup mata terhadap dugaan praktik jual beli tanah bermasalah di wilayah tersebut.