
Foto : Istimewa
Infoaktual – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Aula KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/02/2026).
Raihan penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Subang telah berhasil mengimplementasikan SAKIP secara optimal sesuai dengan dimensi penilaian yang ditetapkan.
Implementasi tersebut mencakup perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, hingga evaluasi kinerja yang terintegrasi dan berorientasi pada hasil.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan fondasi terkuat dalam membangun negara yang kuat dan berintegritas.
Menurutnya, selama bertahun-tahun Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) telah menjadi dasar penting untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan program, hingga dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Reformasi birokrasi diposisikan sebagai mesin penggerak pencapaian tujuan pembangunan nasional.
“Reformasi birokrasi adalah fondasi terkuat untuk membangun negara yang lebih kuat dan berintegritas. SAKIP menjadi dasar untuk memastikan perencanaan hingga program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Menteri Rini juga mengingatkan arahan Presiden bahwa salah satu syarat keberlangsungan sebuah peradaban adalah hadirnya birokrasi yang unggul.
Birokrasi yang unggul akan memperkuat kapasitas negara, memastikan kebijakan diimplementasikan secara konsisten dan berkeadilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
“Sejalan dengan itu, Presiden juga menekankan bahwa birokrasi harus responsif dan melayani. Kebutuhan masyarakat harus menjadi pusat pelaksanaan reformasi birokrasi, sehingga keberhasilannya tidak hanya diukur dari efektivitas anggaran, tetapi juga dari kualitas layanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambah Menteri Rini.
Sementara itu, saat ditemui pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas kinerja secara konsisten,” ujar Kang Akur.
Lebih lanjut, Kang Akur menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Subang dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Capaian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang telah mengimplementasikan SAKIP sesuai dengan dimensi penilaian, mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja yang terintegrasi dan berorientasi pada hasil,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang untuk terus meningkatkan kualitas kinerja sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari setiap program pembangunan.
“Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kinerja dan memastikan setiap program pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Kang Akur.