
SUBANG – Direksi PT. Bank Subang ( BUMD ) mengundurkan diri.Permohonan secara tertulis yang di tujukan kepada Bupati Subang Reynaldy Putra Andita pun disetujui.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Subang M.Khairil Syahdu mengungkapkan bahwa Direktur Utama Anton Abdul Rosyid, Direktur Bisnis Kandar Permana dan Direktur Kepatuhan Idris sebelumnya mengajukan permohonan pengunduran diri ke Bupati Subang pada Januari 2026.” Masa jabatan direksi habis di tahun 2028, mereka mengajukan permohonan pengunduran diri di bulan Januari 2026,” ujar Khairil, Rabu (11/3/2026).
Untuk mengisi kekosongan jabatan direksi, Pemda Subang menggelar open bidding,dan sudah dibuka pada hari ini.Kendati demikian direksi lama sampai saat ini masih bertugas.”Kami sudah menggelar open bidding,” katanya.
Disinggung mengenai alasan Direksi PT.Bank Subang mengundurkan diri dari jabatannya, Khairil menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak direksi.” Saya tidak mengetahui alasannya, ” jelasnya.
PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda), atau yang saat ini dikenal sebagai PT.Bank Subang merupakan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) Subang yang mengelola keuangan, pada Desember 2025 lalu, Direktur Utama Anton Abdul Rosyid mengatakan pihaknya terus melebarkan sayap guna menjangkau nasabah yang lebih luas.
” Jumlah nasabah kita ada belasan ribu, kami terus berinovasi dan melebarkan sayap guna menjangkau nasabah secara luas” ujar Anton.