
SUBANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang ditarget capaian retribusi parkir sebesar Rp1,5 miliar di tahun 2026. Target ini menurun dibanding target tahun 2025 yang dipatok Rp2,7 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, Dishub Subang melakukan ekspansi pengelolaan lahan parkir ke fasilitas kesehatan. Kepala Bidang Parkir Dishub Subang, Dito Sudrajat, menyatakan bahwa pihaknya tengah memperluas jangkauan ke Puskesmas yang tersebar di wilayah Subang.
“Tahun ini kami upayakan pengelolaan parkir bisa menjangkau Puskesmas. Untuk tahun 2026, kami optimis dari total 40 Puskesmas di Subang, 50 persennya kami kelola parkirnya ” ujar Dito saat dikonfirmasi, Kamis 9 April 2026.
Hingga saat ini, Dito menyampaikan bahwa Dishub Subang bekerjasama dengan 300 juru parkir (jukir) resmi yang tersebar di 150 titik parkir untuk pencapaian PAD. Berdasarkan data Dishub Subang sumber pendapatan parkir terbesar masih didominasi oleh dua titik utama, yakni Pasar Pujasera dan Pasar Pamanukan.
” Retribusi parkir utama masih di Pujasera dan Pamanukan ya,” kata dia.
Selain fokus pada perluasan titik parkir, Dito juga menekankan pentingnya transparansi dalam pemungutan retribusi di lapangan. Ia meminta masyarakat untuk aktif berperan dalam mengawasi kinerja para jukir demi mencegah kebocoran PAD.
“Kami meminta pengendara agar selalu meminta karcis resmi dari juru parkir. Jika ada jukir yang memungut biaya namun tidak memberikan karcis, segera adukan kepada kami,” tegas Dito.
Ia menilai langkah ini dapat meminimalisir praktik parkir liar dan memastikan seluruh retribusi masuk ke kas daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Disisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai pendapatan dari retribusi parkir sangat besar jika dikelola dengan baik.” Parkir itu pendapatan nya besar lho, asal dikelola dengan baik,” kata Dedi Mulyadi.
Ia meminta pemerintah di daerah untuk fokus terhadap pendapatan dari sektor parkir.” Kelola dengan baik, pertumbuhan kendaraan berdampak pada retribusi parkir,” tegasnya.