Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » BPBD Subang Jadi Badan Tersigap layani Aduan Masyarakat 

BPBD Subang Jadi Badan Tersigap layani Aduan Masyarakat 

  • oleh

Foto : BPBD jadi Instansi tersigap

SUBANG – Momentum apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Subang, Senin (30/3/2026), menjadi ajang evaluasi tajam bagi seluruh perangkat daerah.

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur), secara resmi mengumumkan rapor kinerja pelayanan publik berdasarkan kecepatan respons aduan masyarakat di media sosial periode Januari–Februari 2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan ASN tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi juga adaptif terhadap aspirasi digital masyarakat.

Berdasarkan parameter ketuntasan masalah, koordinasi lintas sektor, dan minimnya aduan berulang, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang memberikan apresiasi sekaligus catatan merah bagi sejumlah instansi:

– Tersigap: BPBD Kabupaten Subang dan Kecamatan Pagaden.

– Tidak Sigap: Dinas Sosial dan Kecamatan Tanjungsiang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni menjelaskan bahwa penilaian kali ini menggunakan bobot terbesar pada aspek Penyelesaian Aduan. Artinya, sebuah instansi tidak cukup hanya membalas komentar di media sosial, tetapi harus membuktikan bahwa masalah yang dikeluhkan warga telah tuntas di lapangan.

Sementara itu Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, masyarakat semakin kritis. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menjaga kesamaan langkah dalam menindaklanjuti setiap keluhan warga. “Kinerja kita akan terlihat dari kecepatan dalam menanggapi, kejelasan solusi, serta ketuntasan dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” tegas Kang Akur dalam arahannya. “Kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Rapor ini adalah cermin bagi kita semua untuk terus berbenah,” tegasnya.