Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » KUA di Subang Dukung Rencana SE Gubernur Jabar Soal Nikah Sederhana

KUA di Subang Dukung Rencana SE Gubernur Jabar Soal Nikah Sederhana

  • oleh

Foto : Kepala KUA Cijambe dalam prosesi akad nikah

SUBANG –  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, menyatakan dukungannya terhadap rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai pelaksanaan pernikahan secara sederhana.

Langkah ini dinilai strategis untuk melindungi pasangan baru dari jeratan beban finansial dan utang piutang akibat ambisi menggelar pesta mewah.

Kepala KUA Cijambe, Yadi Subhan ZA, mengungkapkan bahwa meski pihaknya belum menerima fisik surat edaran tersebut, secara prinsip ia sangat menyetujui substansi kebijakan itu.

“Seyogianya pernikahan digelar secara sederhana. Kita harus ingat biaya yang dikeluarkan menjadi sangat besar jika dipestakan,” ujar Yadi, Selasa 14 April 2026.

Yadi tidak menampik bahwa kebijakan ini akan menentang kebiasaan masyarakat setempat. Di wilayah Kabupaten Subang, keinginan calon mempelai untuk menggelar pesta resepsi pernikahan besar masih sangat dominan karena faktor tradisi dan gengsi.

“Dominasinya seperti itu (selalu dipestakan). Tentu dengan adanya SE ini, niat untuk mempestakan secara besar-besaran akan lebih tertata atau terhambat oleh aturan tersebut,” katanya.

Berdasarkan data KUA Cijambe periode Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 59 peristiwa pernikahan. Dari jumlah tersebut, 70 persen akad nikah digelar di kediaman mempelai dan 30 persen akad nikah dilaksanakan di kantor KUA.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menyoroti tren di masyarakat, di mana biaya pernikahan mewah kerap bersumber dari pinjaman informal.Ia  menekankan bahwa fenomena ini bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan juga masalah psikologis yang serius bagi pasangan baru.

“Masalahnya bukan cuma ekonomi, tapi juga psikologis. Beban utang setelah menikah itu nyata. Jangan sampai satu malam pesta mengorbankan ketenangan hidup bertahun-tahun,” tegas Gubernur.

Selain itu, dorongan gengsi dan tekanan sosial seringkali membuat pasangan abai terhadap konsekuensi jangka panjang. Ia berharap awal pernikahan menjadi titik bagi pasangan untuk membangun kemandirian ekonomi, bukan justru menumpuk beban utang sejak hari pertama sah menjadi suami-istri.