
Foto : Kepala DLH Subang
SUBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang mengajukan permohonan bantuan armada pengangkut sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2027. Langkah ini diambil menyusul kondisi armada yang ada saat ini mayoritas sudah tidak layak beroperasi.
Kepala DLH Subang, Andri M Priatna, mengungkapkan bahwa pengajuan tersebut mencakup beberapa jenis kendaraan operasional guna mengoptimalkan penanganan sampah di wilayah Subang.
“Untuk tahun anggaran 2027, kami mengajukan bantuan armada ke Provinsi Jawa Barat. Di antaranya 10 unit truk pengangkut sampah, 15 unit truk Amdal, dan 5 unit becak motor (cator),” ujar Andri, Kamis 16 April 2026.
Andri menyatakan kondisi armada DLH 70 persen nya tidak layak. Bahkan untuk armada tersebut pihaknya menerapkan skema sewa pakai kepada pihak ketiga.” Keterbatasan APBD Kabupaten Subang menjadi kendala utama dalam peremajaan kendaraan secara mandiri.oleh karena itu kita menyewa kepada pihak ketiga,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini, DLH Subang tercatat hanya memiliki 18 unit truk pengangkut sampah, dan 6 unit cator.Armada yang dinilai kurang layak tersebut harus mengangkut 600 ton sampah perharinya untuk dibilang ke Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Jalupang.
Minimnya jumlah kendaraan memaksa DLH menerapkan skema khusus agar sampah tidak menumpuk terlalu lama di titik-titik pembuangan sementara.”Karena keterbatasan armada, kami menerapkan sistem pengangkutan sampah dilakukan dua hari sekali. Kami berupaya semaksimal mungkin dengan sumber daya yang ada saat ini,” pungkas Andri.