Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » OPD Subang Kena Serangan Siber, Komdigi dan Polri Resmi Teken MoU Perkuat Keamanan

OPD Subang Kena Serangan Siber, Komdigi dan Polri Resmi Teken MoU Perkuat Keamanan

  • oleh

Foto : Kepala Diskominfo Subang

SUBANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang mencatat ada sembilan serangan siber yang menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Subang selama periode Januari hingga Maret 2026.

Jenis serangan yang terdeteksi cukup beragam, mulai dari penyisipan iklan judi online ( judol)  hingga upaya peretasan dokumen kependudukan.

Kepala Diskominfo Subang, Dadan Dwiyana, mengonfirmasi bahwa seluruh serangan tersebut telah berhasil dideteksi dan langsung ditindaklanjuti agar dampaknya tidak meluas ke sistem pemerintahan lainnya.

“Serangan siber tersebut terdeteksi di bulan Januari, Februari, dan Maret 2026. Total ada sembilan serangan,” ujar Dadan, Kamis 16 April 2026.

Dadan menjelaskan, setelah serangan teridentifikasi, pihaknya segera melakukan langkah mitigasi teknis. Selain penanganan internal, Diskominfo Subang juga melaporkan insiden tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

Laporan tersebut bertujuan agar pihak pusat dapat membantu proses pemulihan (takedown) serta melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap celah keamanan yang dieksploitasi oleh peretas.

“Pihak kami langsung menindaklanjuti dengan melaporkannya ke Kemenkominfo untuk dilakukan tindakan teknis terhadap peretasan tersebut,” lanjutnya.

Dadan mengungkapkan,guna mencegah kejadian serupa terulang, Diskominfo Subang kini memperketat pengawasan terhadap seluruh aset digital milik pemerintah daerah. Upaya pencegahan dilakukan melalui sistem deteksi dini dan monitoring berkala terhadap perkembangan website pemerintah.

Langkah ini diambil mengingat pentingnya perlindungan data publik, terutama terkait dokumen kependudukan yang menjadi salah satu sasaran utama serangan siber belakangan ini.

“Kami terus melakukan pencegahan dengan pendeteksian secara dini dan memonitoring setiap perkembangan website OPD secara intensif,” katanya.

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Polri, melalui penandatanganan MoU pada April 2026, untuk memperkuat pemberantasan judi online (judol), scam, dan kejahatan digital lainnya. Sinergi ini mencakup penyatuan sistem laporan, pemangkasan birokrasi penanganan, serta operasi bersama untuk menindak.

“Kerjasama ini akan menguatkan kerja-kerja kami di Kemkomdigi yang didukung oleh Polri dalam rangka khususnya yang banyak diatensi oleh masyarakat yaitu kejahatan-kejahatan di ranah digital,” kata Menkomdigi Meutya Hafid belum lama ini.”Kita mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai, sebagai contoh pemerasan berbasis seksual atau sextortion, judi online terus menjadi PR (pekerjaan rumah) meskipun kemarin diturunkan menurut PPATK sampai 50 persen. Mudah-mudahan dengan MOU ini akan semakin bisa ditekan lebih lanjut dalam satu tahun ke depan,” tambahnya