Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Harga Minyak Goreng Curah di Subang Mahal, Warga Desak Bulog Segera Operasi Pasar

Harga Minyak Goreng Curah di Subang Mahal, Warga Desak Bulog Segera Operasi Pasar

  • oleh
Foto : minyak curah

SUBANG  – Harga minyak goreng curah di Kabupaten Subang, terpantau mengalami lonjakan tajam. Tak tanggung-tanggung, kenaikan harga komoditas ini mencapai Rp 5.000 per kilogram, yang memicu keluhan dari para pelaku UMKM dan masyarakat.

Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Subang, M. Irwan Ahdiat, mengatakan bahwa saat ini harga minyak goreng curah telah menyentuh angka Rp 27.000 per kilogram, naik signifikan dari harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp 22.000 per kilogram.

“Harga minyak goreng mengalami kenaikan dari Rp 22 ribu menjadi Rp 27 ribu,” ujar Irwan, Senin 20 April 2026.

Menurutnya kenaikan harga ini dipicu oleh akumulasi beberapa faktor krusial, di antaranya lonjakan harga CPO Global Imbas konflik di Timur Tengah yang mengganggu stabilitas harga Crude Palm Oil dunia,adanya kenaikan harga bahan baku kemasan plastik,hingga

terbatasnya pasokan di lapangan, terutama untuk merek dagang pemerintah, Minyakita, yang memicu kelangkaan.

Melambungnya harga minyak goreng ini berdampak langsung pada sektor kuliner. Adnan, salah seorang pedagang gorengan di Subang, mengaku terpaksa menaikkan harga jualannya agar tidak merugi.”Harga naik, gorengan yang biasanya Rp 2.000 kini jadi Rp 3.000,” kata Adnan.

Ia pun berharap pemerintah segera turun tangan menggelar operasi pasar murah untuk menstabilkan harga yang kian tak terkendali.

Menanggapi situasi tersebut, Pimpinan Kantor Cabang Bulog Subang, Laswenri, menyatakan kesiapannya untuk melakukan intervensi pasar melalui operasi pasar Minyakita.”Harus diakui harga minyak goreng sedang mengalami kenaikan,” kata Laswenri.

Diketahui,  Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani meminta jajaran di daerah segera menggelar operasi pasar untuk MinyaKita. Langkah ini diambil untuk mengatasi kelangkaan dan menjaga stabilitas harga minyak goreng rakyat tersebut. Tujuannya agar harga MinyaKita tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.

Permintaan ini disampaikan setelah adanya keluhan dari masyarakat terkait penjualan MinyaKita di atas HET di berbagai wilayah Indonesia.