
Foto : Hari OTDA di Subang
SUBANG – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi S.Si., M.M., bertindak sebagai Pembina Upacara dalam peringatan Hari Otonomi Daerah yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Subang, Senin, (27/04/2026)
Bertindak sebagai inspektur upacara, Eza Zaithon Thowi A.P., M.Si., selaku Camat Ciasem. Sementara itu, pembacaan sejarah singkat Otonomi Daerah disampaikan oleh Dani Muhammad, S.STP., M.AP., selaku Sekretaris Camat Pabuaran.
Kegiatan diawali dengan penyerahan penghargaan secara simbolis atas pengelolaan aduan media sosial periode Maret 2026 untuk Kategori OPD dan Kecamatan
1. Kategori OPD
*Tersigap: Satuan Poldam Subang
*Tidak sigap: Dinas Kesehatan Subang
2. Kategori Kecamatan
*Tersigap: Kecamatan Subang
*Tidak sigap: akecamatan Cisalak
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Subang, Kang Akur membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026 secara gamblang dan penuh penekanan
Mengawali sambutannya, Kang Akur menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah, merupakan momentum bagi seluruh pihak untuk memperkokoh komitmen dan peran dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, yang selaras dengan tema yang diusung, yaitu “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”
Selanjutnya Kang Akur mengungkapkan bahwa diperlukan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional dalam beberapa langkah strategis, diantaranya: integrasi perencanaan & penganggaran nasional dan daerah; reformasi birokrasi berbasis outcomes yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah; penguatan kemandirian fiskal daerah; kolaborasi antar daerah; fokus pada layanan dasar & pengentasan ketimpangan; dan penguatan stabilitas & ketahanan daerah
Kang Akur menjelaskan bahwa otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah, untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal dengan tetap mengedepankan keseimbangan, antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional harus senantiasa dijaga, terutama pada tatanan kebijakan agar menjadi sinergis
“Menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan global seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, serta perkembangan teknologi”jelasnya
Kang Akur dengan lugas menyampaikan bahwa strategis yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak, baik di pusat maupun di daerah, untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tatanan implementasi dari upaya mewujudkan swasembada pangan; upaya mewujudkan swasembada energi; pengelolaan sumberdaya air; mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan berintegritas; mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja; peningkatan akses dan kualitas pendidikan; upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas dan terjangkau; dan terakhir terkait reformasi birokrasi dan penegakan hukum
Ia mengungkapkan bahwa capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-30 tahun ini, menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan
“Tantangan dalam penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan yang kita hadapi tidaklah mudah, namun dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah saya yakin, kita bisa menghadapinya”tegasnya
Kemudian Kang Akur menekankan hal penting bagi pemerintah daerah, agar tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal, agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata.
Menutup sambutannya, Kang Akur menyampaikan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia.
Seluruh pemerintah daerah diharapkan untuk: 1. Menyelenggarakan kegiatan secara sederhana, tidak berlebihan, dan tidak bersifat seremonial semata.
2. Mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada dengan tetap mengedepankan efektivitas dan manfaat.
3. Memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
4. Menghindari pemborosan anggaran yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Para Staf ahli beserta istri, Para Asda Lingkup Setda beserta Istri, jajaran TP PKK Kabupaten Subang, Ketua DWP Kabupaten Subang, seluruh Camat beseta istri, serta seluruh peserta upacara.