
Foto : Bank Subang
SUBANG – Delapan peserta seleksi calon direksi PT BPR Gemi Nastiti (Bank Subang) Anthon Kurnia Permana, S.Si., M.M. (Kota Sukabumi),Bambang Sulistyo, MM (Kota Bogor),Dedi Setiawan, SE (Kabupaten Subang),Deni Heriana, SE (Kabupaten Bandung),
Juwairiah Widiananti, SE, MM (Kota Bandung),Lili Hasanuddin, SE, MM (Kabupaten Subang),M. Kandar, SE (Kabupaten Subang),Sutisna, SE (Kabupaten Subang).Telah selesai menjalani tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Para peserta kini tinggal menunggu pengumuman hasil yang dijadwalkan pada pekan depan.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) melalui Kasubbag Ekonomi Setda Subang, Deni Kurnia, mengungkapkan bahwa rangkaian UKK tersebut meliputi psikotes, pemaparan ide dan gagasan, hingga presentasi di hadapan tim penguji.
“Nilai minimum (passing grade) yang ditetapkan adalah 70,” ujar Deni Kurnia, Kamis 30 April 2026.
Deni menjelaskan, hasil akumulasi nilai UKK tersebut akan diumumkan secara resmi pada tanggal 5 Mei 2026. Peserta yang berhasil melampaui ambang batas nilai 70 akan langsung melaju ke tahap berikutnya, yakni wawancara dengan Bupati Subang.
“Peserta yang lolos UKK akan mengikuti sesi wawancara langsung dengan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita,” tambahnya.
Proses seleksi ini tidak berhenti di tingkat daerah. Setelah sesi wawancara, Bupati Subang akan memilih kandidat terbaik untuk diusulkan sebagai Direksi Bank Subang.
Namun, keputusan terakhir tetap berada di otoritas perbankan pusat. Nama-nama pilihan Bupati tersebut nantinya akan diserahkan ke Bank Subang untuk kemudian menjalani fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Keputusan OJK untuk menetapkan direksi Bank Subang bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat,” pungkas Deni.