Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Baru Capai 10 Persen, Target PAD Retribusi TPI Subang Terganjal Muara Dangkal

Baru Capai 10 Persen, Target PAD Retribusi TPI Subang Terganjal Muara Dangkal

  • oleh
Foto : Tempat Pelalangan Ikan di Subang

SUBANG– Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Subang tahun 2026 sebesar Rp 700 juta terancam meleset. Memasuki triwulan pertama, realisasi pendapatan baru menyentuh angka 10 persen.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Subang, Budi Rahman, mengungkapkan ada beberapa faktor krusial yang menghambat capaian tersebut. Masalah utamanya adalah pendangkalan di delapan muara sungai yang membuat kapal-kapal besar tak bisa bersandar.

“Baru mencapai 10 persen di triwulan pertama ini. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pencapaian, salah satunya pendangkalan muara sungai yang menjadi kendala utama,” ujar Budi Rahman saat dikonfirmasi, Rabu 6 Mei 2026.

Budi menjelaskan, setidaknya ada 8 muara sungai yang mengalami sedimentasi tingkat tinggi. Kondisi ini memaksa kapal nelayan berukuran besar membongkar muatan jauh dari dermaga TPI karena risiko kandas.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pihak DKP Subang mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Subang. Saat ini, pengerukan baru mulai menyasar satu titik.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak PUPR untuk pengerukan. Saat ini Muara Ciasem sedang dalam proses pengerukan pendangkalan,” jelasnya.

Selain mengandalkan pemerintah, DKP Subang juga mendorong pihak pengelola TPI untuk melakukan pengerukan secara swadaya. Namun, usulan itu ditolak oleh pihak TPI karena beban biaya yang tinggi.

“Mereka (pihak TPI) enggan karena biaya sewa ekskavator, BBM, dan operasional lainnya sangat besar, bisa mencapai lebih dari Rp 200 juta,” tambah Budi.

Kondisi ini dikeluhkan langsung oleh para nelayan. Rosgana, salah satu nelayan asal Ciasem mengaku harus merogoh kocek lebih dalam untuk bisa menjual hasil tangkapannya ke TPI.

Lantaran kapal besar tidak bisa merapat, nelayan terpaksa melakukan sistem ship-to-ship atau memindahkan muatan ke perahu yang lebih kecil di tengah laut.

Lantaran kapal besar tidak bisa merapat, nelayan terpaksa melakukan sistem ship-to-ship atau memindahkan muatan ke perahu yang lebih kecil di tengah laut.

“Susah ke TPI-nya. Kami harus bongkar hasil tangkapan di kapal dan menggunakan kapal kecil lagi untuk bisa menjual ke TPI. Itu butuh biaya tambahan lagi,” keluh Rosgana.