
Foto : Ilustrasi
SUBANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Subang akan digelar pada 6 Desember 2026 di 165 desa. Untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24,9 miliar dari APBD.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispemdes Kabupaten Subang, Agung Subur, mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk membiayai seluruh tahapan Pilkades hingga proses pemungutan suara.
“Betul, untuk Pilkades serentak, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 24,9 miliar. Itu untuk membiayai pelaksanaan Pilkades serentak dari tahapan hingga pemilihan,” ujar Agung, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan penyelenggaraan, mulai dari logistik pemilihan, sewa dan perlengkapan, pengamanan, hingga penyediaan kebutuhan protokol lainnya.
Meski demikian, Agung menegaskan anggaran pemerintah tidak mencakup kebutuhan pribadi para calon kepala desa (cakades). Berbagai kebutuhan kampanye dan sosialisasi tetap harus ditanggung masing-masing calon.
“Itu di luar dari anggaran pemerintah. Jika disebut biayanya besar, ya saya tidak tahu,” katanya.
Pilkades selama ini identik dengan kampanye yang melibatkan berbagai atribut dan kegiatan sosial. Mulai dari pemasangan baliho, pembuatan kaos, pembentukan tim sukses, hingga kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar.
Sejumlah pihak menilai biaya yang harus dikeluarkan cakades cukup besar dibandingkan dengan penghasilan resmi kepala desa setelah terpilih.
Warga Subang, Syahril, mengatakan seorang calon kepala desa biasanya sudah mulai mengeluarkan biaya jauh sebelum tahapan resmi dimulai.
“Ya kan ada saja. Contohnya ngeliwet bareng masyarakat sebagai pengenalan, open house di rumah untuk membahas kemajuan desa dan solusinya. Itu pasti harus ada rokok, kopi, kue dan lainnya,” kata Syahril.
Menurutnya, kegiatan seperti itu kerap dilakukan beberapa kali dalam sepekan sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Bahkan kalau dilakukan tiga kali dalam seminggu, calon kades harus siap mengeluarkan uang yang lumayan,” ujarnya.
Syahril menilai besarnya biaya yang dikeluarkan para calon sering kali tidak sebanding dengan gaji kepala desa yang berada di bawah Rp 5 juta per bulan dengan rentang waktu menjabat 8 tahun lamanya.
“Kalau dilihat dari gaji kades, seakan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Ajang adu gengsi bisa jadi,” pungkasnya.