
Foto : : Ilustrasi
SUBANG – Warga Perumahan Permata Hijau, Kelurahan Pasirkareumbi, Kabupaten Subang, mengeluhkan pemadaman listrik yang terjadi selama lebih dari tiga jam pada Rabu (10/6/2026). Mereka menilai pelayanan yang diberikan PLN belum maksimal, terutama dalam menangani gangguan kelistrikan di wilayah Subang Kota dan sekitarnya.
Salah seorang warga, Diana Susilawati, mengaku listrik di kawasan tempat tinggalnya padam sejak sekitar pukul 15.00 WIB dan belum kembali menyala hingga lebih dari tiga jam kemudian.
“Padam listrik sudah dari jam 15.00 WIB, padam hingga 3 jam lebih,” ujar Diana kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, sebagai pelanggan yang rutin membayar tagihan listrik, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik dari penyedia layanan kelistrikan.
“Kita bayar listrik selalu, pelayanannya mana?” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan PLN ULP Subang, Dika, mengatakan pemadaman yang terjadi pada Rabu sore merupakan gangguan yang tidak direncanakan. Saat ini petugas masih melakukan penelusuran untuk memastikan penyebab padamnya listrik di wilayah terdampak.
“Untuk pemadaman hari ini tidak terencana. Kami sedang memastikan penyebab gangguan dan melakukan penanganan agar listrik segera kembali normal,” ujar Dika.
Keluhan warga terkait layanan kelistrikan ini muncul di tengah komitmen PT PLN (Persero) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menegaskan tidak akan segan mengevaluasi hingga mengganti jajaran manajemen di daerah yang dinilai gagal memberikan pelayanan kelistrikan secara optimal kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya PLN dalam memperkuat kualitas layanan dan memastikan keandalan pasokan listrik bagi pelanggan di seluruh Indonesia.
Hingga berita ini ditulis, proses penanganan gangguan masih berlangsung dan PLN belum menjelaskan secara rinci penyebab padamnya listrik di kawasan Perumahan Permata Hijau dan sejumlah wilayah lain di sekitar Subang Kota.