Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » PAD Retribusi Parkir Subang Baru 15,77 Persen, Dishub Kaji Kembali Penerapan Parkir Elektronik

PAD Retribusi Parkir Subang Baru 15,77 Persen, Dishub Kaji Kembali Penerapan Parkir Elektronik

  • oleh

Foto : Kabid Parkir Dishub Subang Dito Sudrajat

SUBANG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kabupaten Subang hingga Mei 2026 baru mencapai Rp236.488.000 atau sekitar 15,77 persen dari target Rp1,5 miliar. Kondisi tersebut mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Subang melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan retribusi parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Subang melalui Kabid Parkir Dito Sudrajat S.Hut,.M.SI.,mengungkapkan, salah satu upaya yang sempat direncanakan untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan adalah penerapan sistem parkir elektronik. Namun, hingga saat ini program tersebut belum dapat direalisasikan.

“Untuk parkir elektronik tahun ini sepertinya belum bisa diterapkan. Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, namun prosesnya cukup panjang karena memerlukan sejumlah perizinan terkait mekanisme pengumpulan uang dari masyarakat,” ujarnya,Senin (15/6/2026).

Meski demikian, Dishub tidak menutup kemungkinan untuk kembali melanjutkan pembahasan terkait penerapan sistem tersebut. Dalam waktu dekat, koordinasi lanjutan akan dilakukan bersama sejumlah pihak terkait.

“Kami sudah pernah berkoordinasi . Nanti akan kami coba kembali berkoordinasi dan sekaligus melayangkan surat kepada Diskominfo untuk membahas kemungkinan penerapannya,” katanya.

Sementara itu, untuk mengejar target PAD dari sektor parkir, Dito tengah melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang bekerja sama dalam pemungutan retribusi parkir. Evaluasi dilakukan guna memastikan proses pemungutan berjalan lebih optimal dan sesuai ketentuan.

“Realisasi PAD sampai Mei baru sebesar Rp236.488.000 atau 15,77 persen. Karena itu kami sedang melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang bekerja sama dengan Dishub dalam pemungutan retribusi parkir agar lebih optimal,” jelasnya.

Selain evaluasi administrasi, Dishub juga melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lapangan untuk memastikan potensi pendapatan parkir dapat tergali secara maksimal.

Menurutnya, penerapan parkir elektronik diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD. Sistem tersebut dinilai lebih transparan karena hasil pemungutan retribusi langsung masuk ke rekening Kas Umum Daerah.

“Dengan diterapkannya parkir elektronik, sedikit banyak pasti akan berpengaruh terhadap capaian PAD. Selain mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi parkir, hasil pemungutan juga langsung masuk ke rekening Kas Umum Daerah,” katanya.

Dishub berharap berbagai langkah evaluasi dan pengawasan yang dilakukan dapat meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi parkir sehingga target PAD tahun 2026 dapat tercapai.

Sementara itu Kepala Diskominfo Subang Dadan Dwiyana menjelaskan bahwa pihaknya siap membuat aplikasi dari OPD untuk kemajuan dan peningkatan layanan publik.

“Kami siap membuatnya, ajukan sesuai dengan mekanisme yang ada,” katanya 

Bahkan, Diksominfo Subang telah membuat dan menambah aplikasi dari berbagai OPD – OPD di Subang dalam meningkatkan layanan berbasis digital.

” Ada beberapa yang mengajukan, ada yang sudah selesai dan ada juga yang masih berproses,” tambahnya.