Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Perumda TRS Ingatkan Pelanggan Bayar Tagihan Sebelum Tanggal 15 via Digital

Perumda TRS Ingatkan Pelanggan Bayar Tagihan Sebelum Tanggal 15 via Digital

  • oleh

Foto : Perumda TRS

SUBANG – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Rangga (TRS) Kabupaten Subang, Lukman Nurhakim, menegaskan pentingnya kedisiplinan pelanggan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tagihan air. Jumat ( 19/6/2026).

Ia mengimbau agar setiap pelanggan yang telah menerima hak pelayanan air bersih dapat menunaikan kewajibannya tepat waktu. “Kami mengimbau kepada pelanggan hak sudah diberikan, mohon kewajiban turut ditunaikan,” ujar Lukman belum lama ini.

Lukman menekankan agar proses pembayaran tersebut dilakukan secara digital untuk memudahkan efisiensi layanan. Langkah ini sejalan dengan upaya perusahaan dalam modernisasi sistem pembayaran.

Terkait tenggat waktu pembayaran, pihak Perumda Tirta Rangga telah menetapkan batas akhir pembayaran tagihan air adalah tanggal 15 setiap bulannya. Kedisiplinan ini sangat penting untuk menghindari tindakan penutupan aliran air sementara yang dapat dilakukan tanpa pemberitahuan lebih lanjut.

Meskipun terdapat hari libur nasional maupun cuti bersama, pelanggan tetap diminta untuk memastikan pembayaran tagihan tepat waktu melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan oleh Perumda Tirta Rangga. Informasi lebih detail mengenai jadwal operasional selama hari libur juga dapat dipantau melalui pengumuman resmi perusahaan.