Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » MUI Subang Pantau 3 Aduan Keresahan Masyarakat di Ciater dan Cikaum

MUI Subang Pantau 3 Aduan Keresahan Masyarakat di Ciater dan Cikaum

  • oleh

Foto : Ketua MUI Subang KH.Abdul Manaf

SUBANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Subang merespons laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas sejumlah kelompok di wilayahnya. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, MUI mencatat ada tiga laporan warga terkait aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban.

Ketua MUI Subang, KH Abdul Manaf, menegaskan bahwa meski kelompok-kelompok tersebut tidak dikategorikan sebagai aliran kepercayaan yang menyimpang atau sesat, pihaknya tetap melakukan pemantauan ketat.

“Dibulan Januari hingga Juni 2026 ini ada tiga laporan dari masyarakat yang membuat keresahan,” ujar KH Abdul Manaf saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

KH Abdul Manaf memerinci, dua dari tiga laporan tersebut berasal dari Kecamatan Ciater, sementara satu laporan lainnya datang dari Kecamatan Cikaum.

Terkait temuan di Kecamatan Ciater, pihaknya menyebut kelompok tersebut sudah tidak lagi berada di lokasi. “Untuk kelompok yang diduga meresahkan yang di Ciater kabarnya sudah berpindah,” jelasnya.

Sementara untuk temuan di Kecamatan Cikaum, MUI memastikan aktivitas tersebut bukan merupakan persoalan aliran sesat.Diduga kuat melakukan aksi penipuan dengan modus operandi memanfaatkan orang yang sering dimintai pertolongan oleh masyarakat (modus pananyaan).

“Nah, untuk laporan yang di Cikaum itu bukan sesat, melainkan dugaan penipuan dengan modus pananyaan,” tegasnya.

Guna mencegah meluasnya keresahan, MUI Subang saat ini memperkuat koordinasi dengan berbagai lintas sektoral. Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan maupun hal-hal yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.

Selain itu, MUI Subang juga menginstruksikan penguatan peran MUI hingga ke tingkat kecamatan untuk memantau situasi di lapangan secara lebih mendalam.

“Kami fokus pada penguatan MUI kecamatan hingga koordinasi dengan lintas sektoral untuk menangkal adanya potensi keresahan di masyarakat,” pungkasnya.