
Foto : Ilustrasi
SUBANG – Isu perombakan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mulai menghangat. Sinyal rotasi, mutasi, hingga promosi jabatan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup eselon II, III, dan IV diprediksi bakal segera direalisasikan pada awal Juli 2026 ini.
Kabar mengenai pergeseran posisi ini pun menjadi topik perbincangan hangat di kalangan para ASN di lingkungan Pemkab Subang. Sejumlah pejabat mulai menanti kepastian terkait masa depan posisi mereka.
“Kabarnya memang begitu. Sudah ramai di kalangan PNS yang memprediksi akan terjadi rotasi, mutasi, dan promosi di awal bulan ini,” ujar salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Subang yang enggan disebutkan namanya, Rabu (1/7/2026).
Sumber tersebut menambahkan, keyakinan mengenai adanya perombakan ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Pemkab Subang telah menggelar uji kompetensi bagi pejabat eselon II di kawasan Ciater beberapa waktu lalu. Uji kompetensi tersebut disinyalir menjadi pintu masuk bagi evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk mengisi kekosongan jabatan. Sepanjang tahun 2026, tercatat banyak pejabat yang memasuki masa purnabakti (pensiun).
Merujuk data tersebut, terdapat empat posisi eselon II dan sembilan posisi eselon III yang akan, atau telah ditinggalkan pejabatnya karena memasuki masa pensiun.
Beberapa jabatan eselon II yang kosong atau akan segera kosong di antaranya:
– Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (Dispemdes)
– Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP)
– Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
– Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Sementara untuk tingkat eselon III, kekosongan posisi terjadi di sejumlah jabatan strategis, seperti:
– Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan – Rakyat (Kesra)
– Kabag Kerjasama
– Kabag Sumber Daya Alam
– Kabag Hukum
– Sekretariat DPRD
– Sejumlah posisi Sekretaris di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Efek domino dari kekosongan jabatan di eselon II dan III ini dipastikan akan membuka peluang promosi jabatan bagi para pejabat di eselon IV. Hal ini sekaligus menjadi ajang penyegaran birokrasi di lingkungan Pemkab Subang guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.