
SUBANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang memastikan akan menerima tiga unit alat digital e-voting untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Fasilitas canggih ini disiapkan khusus untuk pemungutan suara berbasis digital di tiga desa terpilih.
Pilkades serentak di Kabupaten Subang tahun ini akan digelar di 165 desa. Dari ratusan desa tersebut, tiga desa di antaranya bakal mencatatkan sejarah dengan menerapkan sistem e-voting.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dispemdes Subang, Agung Subur, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebutkan tiga desa yang akan menggunakan fasilitas digital ini tersebar di tiga kecamatan berbeda.”Betul, kami hanya penerima manfaat. Untuk alat tersebut akan diterapkan di Desa Sukasari Kecamatan Sukasari, Desa Rawalele Kecamatan Dawuan, dan Desa Sukamandijaya Kecamatan Ciasem,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2026).
Perangkat e-voting yang dipinjamkan ini merupakan satu kesatuan sistem teknologi mutakhir. Fasilitas tersebut terdiri dari perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), hingga mesin pendukung yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Mulai dari Perangkat Keras (Hardware) seperti Komputer tablet, PC layar sentuh (touchscreen), serta barcode scanner untuk memindai identitas atau undangan resmi pemilih.Perangkat Lunak (Software) seperti Aplikasi pemilihan berbasis digital yang menampilkan profil para kandidat calon kepala desa di layar monitor tempat warga menyalurkan hak suaranya.Hingga Perangkat Pendukung mulai dari Mesin pencetak (printer) yang berfungsi mengeluarkan resi atau bukti cetak fisik pilihan warga, untuk kemudian dimasukkan ke dalam kotak audit atau kotak suara fisik.
Agung mengungkapkan, pengadaan alat-alat canggih tersebut sepenuhnya didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui skema sewa pihak ketiga.
“Pihak Pemprov biasanya menyewa alat e-voting tersebut dari pihak ketiga, dan meminjamkannya kepada desa yang menggelar Pilkades dengan sistem digital,” kata Agung.
Tak hanya unit komputer dan aplikasinya, Pemprov Jabar juga menerjunkan Sumber Daya Manusia (SDM) andal. Tim ahli ini bertugas memberikan pelatihan intensif serta simulasi kepada panitia pemungutan suara di tingkat desa agar mahir mengoperasikan alat tersebut.
Agung memprediksi, seluruh perangkat digital ini akan tiba di Subang setidaknya dua minggu sebelum hari pemungutan suara dimulai. “Alat canggih tersebut akan di-drop ke Subang minimal dua minggu sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pilkades digelar,” imbuhnya.
Di sisi lain, Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) menilai langkah digitalisasi pemilu ini merupakan lompatan besar yang sangat efisien. BPPT memperhitungkan, sistem e-voting mampu memangkas anggaran pemilihan kepala desa hingga 50 persen.
“Mesin-mesin ini (alat e-voting) bisa bergantian digunakan di kabupaten. Bisa hemat biaya 50 persen, lumayan, berapa yang dihemat dari pilkades atau bahkan nanti Pilkada,” kata Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) BPPT, Hamman Riza.
Menurut Hamman, keuntungan e-voting tidak hanya bisa dilihat dari kasat mata (tangible) lewat efisiensi biaya logistik yang jauh lebih murah. Namun, ada efek tidak kasat mata (intangible) yang krusial bagi kualitas demokrasi.
“Secara intangible maka kepercayaan masyarakat tumbuh atas proses pilkada itu karena proses yang akuntabel, cepat, dan akurat,” jelas Hamman.