Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Demi Kursi Sekda, Zulkarnain Diduga Suap Bupati Kuansing Pakai Land Cruiser Rp2 Miliar, KPK: Tahan 3 Tersangka

Demi Kursi Sekda, Zulkarnain Diduga Suap Bupati Kuansing Pakai Land Cruiser Rp2 Miliar, KPK: Tahan 3 Tersangka

  • oleh

Foto : Ist

Infoaktual – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai tersangka kasus dugaan suap. Suhardiman diduga menerima suap berupa satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser senilai Rp2 miliar demi memuluskan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk seseorang.

Selain sang Bupati, KPK juga menjerat Sekda Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (PT MIC), Ardiles, sebagai tersangka.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa perkara ini bermula pada April 2025 saat proses seleksi jabatan Sekda Kuansing bergulir. Kala itu, ada dua kandidat kuat yang bersaing, yakni Asisten I Pemkab Kuansing Fahdiansyah dan Kepala Dinas PUPR Kuansing Zulkarnain.

“SA (Suhardiman Amby) selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030 kemudian ‘meminta syarat’ mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda,” kata Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juli 2026.

Dari dua kandidat tersebut, hanya Zulkarnain yang menyanggupi “syarat” berat dari sang Bupati. Alhasil, kursi Sekda Kuansing pun jatuh ke tangannya.

Untuk memenuhi hasrat sang Bupati, Zulkarnain bergegas berburu mobil mewah tersebut. Namun karena harganya yang selangit, ia memilih jalur mencicil.

“ZKN kemudian membeli satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek. Pembelian dilakukan secara kredit senilai Rp46,5 juta per bulan dengan tenor 5 tahun,” jelas Taufik.

Nahas, profil finansial Zulkarnain sebagai ASN ternyata tidak memenuhi syarat pihak leasing untuk mengajukan kredit mobil seharga miliaran rupiah tersebut. Tak kehabisan akal, Zulkarnain kongkalikong dengan pihak swasta.

Ia meminjam identitas Dirut PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, agar proses pengajuan kredit mobil mewah tersebut disetujui. Setelah mobil didapat, kendaraan tersebut langsung diserahkan kepada Suhardiman Amby sebagai pelicin jabatan.

“ZKN kemudian melakukan suap untuk jabatan Sekda Kuansing dengan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar,” tegas Taufik.

Kini, ketiga tersangka yakni  Suhardiman Amby (Bupati Kuansing) yang diduga sebagai penerima suap.Zulkarnain (Sekda Kuansing) diduga sebagai pemberi suap,dan Ardiles (Dirut PT MIC)  diduga turut serta membantu proses suap menjalani proses lebih lanjut.