Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Program BSPS di Subang: 700 Rumah Tidak Layak Huni Sudah Direnovasi

Program BSPS di Subang: 700 Rumah Tidak Layak Huni Sudah Direnovasi

  • oleh

Foto : Kepala Disperkimtan Subang Bayu Aji

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang terus mengebut perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Hingga Juli 2026, sebanyak 700 rumah telah menerima bantuan tersebut dari total target 1.370 unit.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Subang, Bayu Aji, mengungkapkan bahwa percepatan program ini dilakukan melalui 12 tahap sepanjang tahun 2026.

“Dari 1.370 rumah yang mendapatkan program BSPS, 700 di antaranya sudah mendapat bantuan,” ujar Bayu, Jumat (3/7/2026).

Bayu menegaskan, bantuan yang bersumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini disalurkan secara merata ke berbagai wilayah di Kabupaten Subang. Setiap rumah mendapatkan bantuan dengan nilai total Rp20 juta.

“Dari Rp20 juta itu, Rp17,5 juta dalam bentuk bahan bangunan, dan Rp2,5 juta dialokasikan untuk jasa tukang,” jelasnya.

Program BSPS merupakan dukungan dana pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah guna meningkatkan kualitas hunian melalui prinsip swadaya dan gotong-royong.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyebut program ini sebagai salah satu agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto. Selain fokus pada penanganan hunian tidak layak, program ini diharapkan mampu menjadi stimulus ekonomi bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

“Ini adalah program unggulan dari Presiden Prabowo untuk merenovasi rumah yang tidak layak huni, dan juga bisa menggerakkan ekonomi rakyat,” kata Maruarar.

Saat ini, Kementerian PKP terus memperkuat tata kelola pelaksanaan BSPS guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat guna bagi warga yang membutuhkan.