
Foto : Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
Infoaktual – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pengunduran diri ini merupakan langkah nyata institusi dalam menjaga muruah penegakan hukum di Indonesia.
“Pada hari ini, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang dalam keterangannya,Sabtu (11/7/2026).
Meski terjadi pergantian di posisi krusial tersebut, Kejagung menjamin tidak akan ada kekosongan otoritas dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar yang tengah bergulir.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegas Anang.
Pihak Kejagung juga mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk tetap tenang serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sebelum pengunduran diri ini diumumkan, nama Febrie menjadi sorotan menyusul penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kediaman pribadinya di kawasan Sentul, Bogor.
Dalam keterangannya di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) siang, Febrie membenarkan bahwa properti yang digeledah adalah kediaman pribadinya. Terkait adanya temuan uang dan emas seberat 74 kilogram oleh penyidik, ia menegaskan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi.
Namun, Febrie memilih untuk tidak memberikan detail temuan tersebut di hadapan awak media. Ia menekankan bahwa penjelasan mengenai asal-usul dan status aset tersebut akan disampaikan secara transparan melalui mekanisme hukum yang formal.
“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan. Tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” tutup Febrie.