Lompat ke konten
Home » Breaking News!! Kejari Subang Usut Kasus Gratifikasi, Calon Tersangka Segera Diumumkan

Breaking News!! Kejari Subang Usut Kasus Gratifikasi, Calon Tersangka Segera Diumumkan

  • oleh
Kasipidsus Kejari Subang Enggi Elber SH.MH

SUBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menunjukkan taji dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam waktu dekat, Korps Adhyaksa dipastikan bakal menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang terjadi di Kabupaten Subang.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Subang, Bayu, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses dua perkara korupsi, di mana salah satunya adalah kasus gratifikasi yang menyita perhatian publik.

“Ada dua kasus ya, salah satunya terkait gratifikasi,” ujar Bayu saat ditemui di Subang, Senin (20/7/2026).

Saat ini, tongkat estafet penanganan perkara tersebut dipegang oleh Kasi Pidsus Kejari Subang yang baru, Enggi Elber, S.H., M.H. Eks Kasi Pidsus Kejari Pali, Sumatera Selatan itu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara yang tengah berjalan.

“Pada dasarnya kami mengikuti ya (melanjutkan proses hukum yang ada),” tegas Enggi singkat.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan gratifikasi ini sudah berada di tahap penyidikan. Saat ini, tim penyidik Kejari Subang tinggal menunggu waktu untuk melakukan ekspose (gelar perkara) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Langkah ekspose tersebut menjadi krusial guna memaparkan alat bukti sekaligus menentukan arah penetapan tersangka yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

pihak Kejari Subang belum merinci siapa saja pihak yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus rasuah tersebut. Publik kini menanti langkah tegas Kejari Subang dalam mengungkap aktor intelektual di balik praktik gratifikasi ini.