Lompat ke konten
Home » Direktur Umum Perumda TRS Subang Purna Tugas Desember 2026, Pemda Tunggu Sinyal ‘Open Bidding’

Direktur Umum Perumda TRS Subang Purna Tugas Desember 2026, Pemda Tunggu Sinyal ‘Open Bidding’

  • oleh

Foto : Direktur Umum Perumda TRS Ujang M.AP ( kiri )

SUBANG –  Agenda seleksi terbuka untuk pengisian jabatan direktur di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Subang berpotensi segera digelar. Hal ini menyusul akan berakhirnya masa jabatan Direktur Umum Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) Ujang M.AP pada Desember 2026 mendatang.

“Ya betul, jabatan Direktur Bidang Umum Ujang, M.AP habis di Desember 2026 ini,” ujar Kepala Sub Bagian Ekonomi Setda Subang, Deni Kurnia, Rabu (22/7/2026).

Deni menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Dewan Pengawas Perumda TRS memiliki kewenangan menunjuk pejabat internal sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Masa jabatan Plt tersebut berlaku paling lama enam bulan.

Langkah ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, khususnya Pasal 74 Ayat 2.

“Ya apakah akan digelar seleksi terbuka, ataukah nanti ada penunjukan Plt, itu bagaimana mekanismenya nanti,” kata Deni.

Selain Perumda TRS, kekosongan posisi kepemimpinan juga terjadi di BUMD lainnya, yaitu PT Subang Sejahtera. Jabatan Direktur Operasional (Dirops) di perusahaan tersebut saat ini masih belum terisi setelah pejabat sebelumnya, Cucu Suhendi, mengundurkan diri.

“Ya untuk kursi Dirops PT SS sampai saat ini masih belum diisi,” jelas Deni.

Terkait mekanisme pengisian jabatan Dirops PT Subang Sejahtera, Deni menyebut pihak komisaris memiliki wewenang untuk menunjuk pejabat internal sebagai penanggung jawab sementara sembari menunggu proses seleksi terbuka (open bidding).

“Nah Komisaris yang bisa menunjuk pejabat internalnya, sampai saat ini infonya untuk jabatan Dirops masih belum ada yang mengisi,” pungkasnya.