Lompat ke konten
Home » Gandeng Kejari, BRI Subang dan Pamanukan Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Gandeng Kejari, BRI Subang dan Pamanukan Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

  • oleh

Foto : MOU BRI dan Kejari Subang

SUBANG – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Cabang Subang dan Pamanukan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Kantor Kejari Subang, Kamis (23/7/2026). Dokumen MoU diteken langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Subang Bright Brennan Parulian, Pemimpin Cabang BRI Pamanukan Andri Prayogi, dan Kepala Kejari Subang Dr. Noordien Kusumanegara. Turut mendampingi dalam acara tersebut Kasi Datun Kejari Subang Pradipta Teguh Sutanto.SH.MH

Pemimpin Cabang BRI Subang Bright Brennan Parulian mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen perbankan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Hal ini dinilai penting guna memperkuat mitigasi risiko hukum dalam setiap aktivitas operasional BRI.

“Kerja sama ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Bright.

Melalui sinergi dengan Kejari Subang, Bright berharap pihaknya dapat lebih optimal dalam melakukan penyelamatan aset-aset negara. Selain itu, berbagai tantangan hukum di lapangan diharapkan bisa diselesaikan secara efektif dan akuntabel.

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Subang Dr. Noordien Kusumanegara menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menegaskan, pihaknya melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap turun tangan memberikan pendampingan hukum.

Menurut Noordien, pengawalan hukum bagi BRI Cabang Subang dan Pamanukan ini bertujuan untuk memastikan seluruh operasional perbankan berjalan sesuai regulasi.” Ini guna memastikan seluruh operasional perbankan berjalan sesuai regulasi ya,” tegas Kajari.

Sinergi berkelanjutan antara lembaga BUMN dan aparat penegak hukum ini diharapkan tak sekadar memberi kepastian hukum bagi institusi, namun juga mampu menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Subang.