
SUBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang terus mendalami dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang. Terdapat perkara yang proses penanganan nya kini telah masuk ke tahap penyidikan (dik). Pihak Kejari pun terus memaksimalkan melalui koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., berkunjung ke Kantor Kejati Jabar bersama jajaran Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk mengikuti agenda ekspose perkara tindak pidana khusus pada Selasa (28/7/2026).
Gelar ekspose ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengendalian, evaluasi, hingga pendalaman terhadap penanganan perkara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, serta patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan
Kasi Pidsus Kejari Subang, Enggi Elber, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani tersebut.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas tindak pidana korupsi,” tegas Enggi.
Melalui forum ekspose perkara di Kejati Jabar ini, Kejari Subang berharap dapat menyamakan persepsi, meningkatkan kualitas penanganan perkara, serta mengoptimalkan koordinasi antara Kejati Jabar dan Kejari Subang demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.