Lompat ke konten
Home » Sebanyak 490 Pemda Terancam Defisit Gaji PNS, Pemerintah Pusat Siapkan Skema Top Up Anggaran

Sebanyak 490 Pemda Terancam Defisit Gaji PNS, Pemerintah Pusat Siapkan Skema Top Up Anggaran

  • oleh

Foto : Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa

Infoaktual — Sebanyak 490 pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia diperkirakan membutuhkan bantuan tambahan dana dari pemerintah pusat untuk membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta membiayai operasional minimum mereka. Kondisi ini terjadi menyusul adanya penyesuaian penanganan Transfer ke Daerah (TKD).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa penyesuaian tersebut berdampak langsung pada ruang fiskal sejumlah daerah.

“Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

Purbaya menambahkan, pihak Kementerian Keuangan terus memantau perkembangan fiskal tiap wilayah guna memastikan besaran bantuan yang dibutuhkan. “Jadi saya monitor tuh setiap daerah di seluruh Indonesia mana yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, pihak Kementerian Keuangan terus memantau perkembangan fiskal tiap wilayah guna memastikan besaran bantuan yang dibutuhkan. “Jadi saya monitor tuh setiap daerah di seluruh Indonesia mana yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana,” tegasnya.

Merespons potensi krisis anggaran belanja pegawai di daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan skema opsi top up anggaran. Kendati demikian, Tito menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan langkah paling akhir (last resort).

Pemerintah pusat meminta setiap pemda terlebih dahulu melakukan serangkaian langkah mandiri sebelum mengajukan tambahan dana mulai dari 

efisiensi belanja, optimalisasi Dana Bagi Hasil ( DBHCHT ) dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).

Tito mencontohkan keberhasilan Kota Pekanbaru yang mampu mendongkrak PAD dari Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 berkat digitalisasi dan efisiensi birokrasi pembayaran pajak.

“Saya mengharapkan seluruh daerah juga melakukan peningkatan PAD, naikkan PAD untuk naikkan pendapatan supaya bisa membayar belanja pegawai,” ujar Tito.