Lompat ke konten
Home » Pemkab Subang Tagih Laporan Kinerja 4 BUMD Bulan Ini, Cek Kesehatan Bisnis!

Pemkab Subang Tagih Laporan Kinerja 4 BUMD Bulan Ini, Cek Kesehatan Bisnis!

  • oleh

Foto : Kabag Ekonomi Setda Subang M.Khairil Syahdu

SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mulai mengevaluasi kinerja empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada bulan Agustus ini. Evaluasi tersebut dilakukan melalui penyampaian laporan kinerja semester pertama untuk mengukur tingkat kesehatan finansial dan tata kelola masing-masing perusahaan milik daerah.

Empat BUMD yang bakal menyerahkan laporan kinerjanya meliputi PT Bank Subang, Perumda Tirta Rangga Subang (TRS), PT Subang Energi Abadi (SEA), dan PT Subang Sejahtera (SS).

Kepala Bagian Ekonomi Setda Subang, M. Khairil Syahdu, mengonfirmasi bahwa laporan kinerja enam bulan terakhir tersebut menjadi acuan utama Pemkab Subang dalam memetakan kondisi BUMD saat ini.

“Ya, di bulan ini pelaporan kinerja dari empat BUMD Subang akan disampaikan. Nah, dari situ kita bisa melihat apakah BUMD sehat atau tidaknya dalam pengelolaannya,” kata Khairil saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026).

Khairil menjelaskan, jika dalam proses evaluasi ditemukan BUMD yang masuk kategori tidak sehat, Pemkab Subang siap melakukan intervensi melalui skema penyertaan modal. Namun, langkah intervensi ini tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan harus dibarengi dengan penilaian prospek bisnis dari BUMD yang bersangkutan.

“Tapi harus dilihat juga usaha dari BUMD tersebut seperti apa,” lanjutnya.

Meski evaluasi baru berjalan, Khairil menilai secara umum pertumbuhan BUMD di Kabupaten Subang menunjukkan tren positif dan peningkatan kinerja yang cukup signifikan di berbagai sektor

Layanan BUMD Subang sendiri mencakup sektor keuangan (PT Bank Subang), penyediaan air bersih (Perumda TRS), pengelolaan migas dan energi (PT SEA), hingga aneka usaha, properti, konstruksi, dan maritim (PT SS).

“Melihat dari kinerja mereka, sudah bagus,” tegas Khairil.

Lebih lanjut, Khairil mengungkapkan bahwa Pemkab Subang tidak mengalokasikan suntikan modal untuk BUMD pada APBD tahun 2026. Kendati demikian, Pemkab telah merencanakan penganggaran dana penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar pada tahun 2027 mendatang.

Suntikan dana segar tersebut disiapkan untuk memperkuat struktur permodalan BUMD sekaligus menggenjot kualitas pelayanan publik agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.