
Foto : Dinsos Subang Lakukan Asesmen
SUBANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang membeberkan data pemeringkatan Data Terpadu Sentra Kesejahteraan Social (DTSEN) di wilayahnya. Tercatat, sebanyak 84.032 keluarga di Kabupaten Subang masuk dalam kategori miskin ekstrem yang terdata pada desil 1.
Secara umum, sasaran penanganan kemiskinan mencakup tiga kelompok utama, yaitu masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan miskin.
“Untuk keluarga di Subang yang masuk dalam kategori miskin ekstrem ada di desil 1 sebanyak 84.032 keluarga,” ujar Kabid Linjamsos Subang melalui Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinsos Subang, Irvan Ferdiansyah, Rabu (5/8/2026).
Irvan menjelaskan bahwa masyarakat yang masuk dalam kelompok rentan miskin berada pada posisi sedikit di atas garis kemiskinan. Kelompok ini memiliki risiko tinggi kembali jatuh miskin apabila menghadapi guncangan ekonomi.
Berdasarkan pemeringkatan DTSEN yang mengacu pada kondisi sosial ekonomi keluarga, kelompok rentan miskin dan kelompok rentan lainnya di Subang terbagi ke dalam desil 2, 3, dan 4. ” Desil 1 (Miskin Ekstrem) ada sebanyak 84.032 keluarga, Desil 2 ada sebanyak 76.807 keluarga, Desil 3 ada sebanyak 72.947 keluarga, dan Desil 4 73.758 keluarga,” tegas Irvan.
Lanjut Irvan masyarakat yang terdaftar pada desil 1 hingga 4 inilah yang berhak dan dimungkinkan menerima program bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/BPNT, maupun Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Guna meminimalkan kesalahan penyaluran bantuan, Irvan menekankan bahwa status desil bersifat dinamis dan terus diperbarui sesuai kondisi riil di lapangan.
“Tidak ada yang namanya exclusion error dan inclusion error, makanya desil ini dinamis bisa berubah sesuai keadaan real mereka,” tegasnya lagi.
Untuk memastikan penanganan kemiskinan berjalan optimal dan tepat sasaran, Irvan menjelaskan bahwa Dinsos Kabupaten Subang telah menjalankan lima langkah strategis yaitu pemutakhiran data, penyaluran bansos, pendampingan Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) pemberdayaan ekonomi, hingga kolaborasi lintas sektor.