
Foto : Wawan Gunawan
SUBANG – Tahapan pembentukan panita Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Subang resmi dimulai bulan ini. Memasuki awal Agustus hingga 31 Agustus 2026, fokus tahapan berada pada penjaringan dan pembentukan panitia Pilkades di tingkat desa.
Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (PKAD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Subang, Wawan Gunawan, mengungkapkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat ini tengah menyaring calon panitia.
“Jadi BPD di desa sedang penjaringan pembentukan panitia Pilkades tingkat desa yang berjumlah 11 orang,” ujar Wawan, Kamis (6/8/2026).
Wawan menjelaskan, setelah panitia tingkat desa terbentuk, mereka bertugas menyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkades. Penyusunan RAB ini harus mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang disebarkan oleh Dispemdes Subang paling lambat pekan depan.
“Juknis masih dalam tahap finishing,” jelasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini, Pemerintah Kabupaten Subang telah mengalokasikan total anggaran sekitar Rp 24 miliar. Adapun besaran anggaran yang diterima setiap desa berkisar antara Rp 80 juta hingga Rp 200 juta, disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
Terkait mekanisme pencairan, RAB dari panitia desa akan diajukan terlebih dahulu oleh pemerintah desa ke DPMD untuk diverifikasi. Setelah lolos verifikasi, berkas diajukan untuk pencairan dana ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Jadi untuk sekarang belum ada satupun desa yang mengajukan karena masih tahap pembentukan panitia,” ulas Wawan.
Sebagai langkah persiapan lanjutan, Dispemdes Subang bakal mengundang pihak kecamatan guna menggelar sosialisasi petunjuk teknis penyaluran anggaran Pilkades dalam waktu dekat. Pemkab juga akan berkonsultasi dengan Bagian Hukum dan Inspektorat guna memastikan pembiayaan yang dialokasikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Wawan menegaskan bahwa seluruh proses Pilkades harus berjalan sesuai aturan dan transparan. Panitia dilarang keras memungut dana dalam bentuk apa pun dari para calon kepala desa.