Lompat ke konten
Home » Mentimun Melambung, Pedagang Pecel Lele di Subang Keluhkan Kenaikan Harga Sayuran

Mentimun Melambung, Pedagang Pecel Lele di Subang Keluhkan Kenaikan Harga Sayuran

  • oleh

Foto : Istimewa

SUBANG – Musim kemarau panjang yang melanda kawasan Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, membawa dilema ganda bagi para petani mentimun. Di tengah ancaman kekeringan yang membuat pertumbuhan tanaman terganggu akibat keterbatasan air, mereka harus menghadapi kenyataan pahit berupa anjloknya harga jual di tingkat petani.

Berdasarkan pantauan di lapangan, hamparan tanaman timun tampak bertahan di atas kondisi tanah yang kian mengering. Meski begitu, para petani tetap sibuk merawat dan memanen buah yang sudah siap petik demi menyelamatkan hasil jerih payah mereka.

Salah seorang petani timun, Zainal, mengungkapkan bahwa harga jual timun saat ini merosot tajam. Di tingkat petani, komoditas tersebut kini hanya dihargai pada kisaran Rp5.000 hingga Rp7.000 per kilogram.

“Turun, Rp5.000 sampai Rp7.000,” ujar Zainal, Minggu (30/8/2026).

Ironisnya, kondisi di tingkat petani yang murah berbanding terbalik dengan situasi di tingkat pedagang kuliner,Lela, seorang pedagang pecel lele di jalan Sukajadi, Subang, justru mengeluhkan lonjakan harga sejumlah sayuran lalapan, termasuk kol dan timun.

Kenaikan harga ini membuatnya berada di posisi sulit lantaran tidak mungkin menaikkan harga jual porsi makanan kepada pelanggan.

“Bingung harga sayuran naiknya tinggi. Kita orang jualan juga bingung, mau naikin harga kan nggak mungkin,” keluh Lela.

Akibat lonjakan harga tersebut, Lela terpaksa mensiasati nya dengan mengurangi porsi lalapan pada setiap porsi dagangannya. Hal tersebut pun tak jarang memicu protes dan keluhan dari para pembelinya.

Menanggapi dinamika pasar yang kontradiktif ini, Kepala Bidang DKUPP Subang, M. Irwan Ahadiat, tak menampik adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas sayuran tertentu di pasaran, termasuk kol dan timun.

Untuk harga mentimun naik dari Rp8.000 menjadi Rp10.000, kol dari harga Rp6.000 menjadi Rp7.000.

Menurutnya, fluktuasi harga ini murni digerakkan oleh mekanisme pasar konvensional akibat berkurangnya pasokan di tengah musim kemarau.

“Hukum ekonomi ya, supply and demand,” terangnya singkat.