
Foto : Penyaluran air Bersih
SUBANG – Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang (Perumda TRS) bersama Anggota DPR RI Komisi I, Hj. Elita Budiarti, menyalurkan bantuan air bersih untuk warga terdampak kekeringan di Kampung Cinungku, Desa Palasari, Kabupaten Subang, Sabtu (29/8).
Bantuan darurat tersebut disalurkan sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat setempat yang mengalami krisis air bersih untuk kebutuhan konsumsi dan rumah tangga. Dalam aksi sosial ini, Perumda TRS menurunkan dua unit mobil tangki air bersih ke lokasi.
Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim, menegaskan kesiapan pihaknya untuk membantu seluruh wilayah terdampak kekeringan di Subang. Menurutnya, pasokan air bersih dapat disalurkan berdasarkan permintaan resmi dari pihak desa, TNI, Polri, maupun warga.
“Daerah manapun yang kekeringan kita akan bantu, berdasarkan permintaan resmi pemerintah desa, kepolisian, TNI, atau permintaan warga. Alhamdulillah unit pengolahan air kita tidak ada kekurangan debit air,” kata Lukman.
Lukman menambahkan, meski stok debit air di unit pengolahan Perumda TRS dalam kondisi aman, pengiriman bantuan menggunakan tangki tetap dilakukan sebagai langkah responsif untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Komisi I Hj. Elita Budiarti menyatakan bahwa peninjauan langsung ini dilakukan setelah dirinya menerima banyak aduan dari warga Kampung Cinungku mengenai sulitnya mendapatkan air bersih untuk minum dan mandi.
“Alhamdulillah buat warga Cinungku, saya sudah datang bersama Pak Lukman dari PDAM dan Fraksi Partai Golkar. Jadi jangan WA lagi, banyak yang WA ke saya di Cinungku tidak bisa minum dan mandi,” ujar Elita.
Selain penanganan jangka pendek melalui pengiriman tangki air, Elita mendorong hadirnya solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Ia berencana memohon bantuan ke pemerintah daerah hingga pusat, termasuk Kementerian Pertahanan, untuk pengadaan sarana air bersih permanen di wilayah tersebut.
Aksi tanggap darurat ini menjadi bentuk sinergi antara BUMD, DPR RI, dan pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah terdampak kekeringan tetap terpenuhi.