
Foto : ilustrasi
SUBANG – Sebanyak 165 calon kepala desa yang terpilih dalam Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Subang harus bersiap menghadapi tantangan anggaran. Pasalnya, alokasi Dana Desa (DD) yang dapat dikelola secara mandiri mengalami penurunan drastis akibat adanya kebijakan pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (PKAD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang, Wawan Gunawan, mengungkapkan bahwa skema Dana Desa kini dibagi menjadi dua klaster yakni pagu reguler dan pagu KDMP.
Pagu KDMP dialokasikan sekitar 60 hingga 70 persen untuk membiayai cicilan pembangunan fisik dan operasional koperasi.
Ia menyebut pada tahun 2025 total dana desa mencapai Rp285 miliar. Dimana ata-rata setiap desa menerima sekitar Rp900 juta hingga Rp1 miliar lebih secara utuh, namun di tahun 2026 total dana desa pagu reguler se-Kabupaten Subang merosot tajam menjadi sekitar Rp88 miliar. Rata-rata dana yang bisa dikelola langsung oleh desa kini hanya tersisa Rp300 juta hingga Rp370 juta per desa.
“Pagu reguler yang dikelola langsung desa sekitar 300 sampai 370 jutaan dari yang semula mencapai 900 juta hingga 1 miliar lebih per desa di Kabupaten Subang,” ujar Wawan saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).
Wawan memastikan bahwa skema pembiayaan ini tidak hanya berlaku tahun ini, melainkan akan terus berlanjut hingga lima tahun ke depan. Untuk tahun anggaran 2027, pihaknya memperkirakan pola serupa akan diterapkan sembari menunggu regulasi resmi dari Kementerian Keuangan (Permenkeu).
“Untuk tahun 2027 nanti skemanya masih sama dengan 2026, ada pagu reguler dan pagu KDMP. Karena skema pembiayaan KDMP masih akan berjalan hingga 5 tahun ke depan,” tegasnya.
Meski demikian, Wawan mengklaim bahwa kebijakan nasional ini sudah disosialisasikan secara masif kepada para pemangku kepentingan, termasuk nanti kepada para kandidat kepala desa yang berlaga di Pilkades 2026 agar tidak kaget saat memegang tampuk kepemimpinan.
Menurunnya dana segar yang masuk ke kas desa tentu menjadi ujian tersendiri bagi kepemimpinan para kades terpilih. Pemerintah daerah mendorong para pemimpin baru ini untuk memutar otak dan menciptakan inovasi agar roda pembangunan desa tidak lumpuh akibat ketergantungan pada Dana Desa.
Di sisi lain, pemerintah optimistis kehadiran KDMP akan menjadi katalis positif bagi perekonomian masyarakat akar rumput dalam jangka panjang.
“Adanya KDMP semoga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di desa dan Pendapatan Asli Desa (PADesa). Karena nanti aset KDMP menjadi aset desa dan sebagian keuntungan akan masuk ke desa menjadi PADesa,” pungkasnya.
