
SUBANG – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang memastikan kebijakan efesiensi anggaran pemerintah tidak berdampak pada realisasi pembayaran pajak kendaraan operasional milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang di Samsat Subang.
Kepala P3DW Wilayah Kabupaten Subang, Endah Fitriani SE, menjelaskan seluruh kewajiban pajak kendaraan dinas atau operasional milik daerah telah dialokasikan dalam APBD melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk pembayaran pajak kendaraan milik pemerintah daerah tidak berpengaruh ya, karena sebelumnya itu sudah teranggarkan oleh OPD dan lainnya,” ujar Endah dikutip, Senin (21/9/2026).
Pihak Samsat Subang mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) periode Januari hingga September 2026 telah menyentuh angka 62 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp115 miliar.
Mengingat waktu yang tersisa hingga akhir tahun 2026, P3DW Subang bakal makin masif melakukan intensifikasi pemungutan pajak ke berbagai sektor usaha, kawasan pemukiman, hingga area industri.
“Realisasi kita sudah di angka 62 persen ya saat ini. Kami optimistis target bisa mencapai 100 persen dalam perolehannya,” tegas Endah.
Untuk mengejar sisa target tahun ini, Samsat Subang menggencarkan Operasi Khusus (Opsus) Opsen PKB dengan mendatangi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Subang.
Selain menyasar sektor korporasi, strategi jemput bola door to door serta penguatan sosialisasi langsung kepada masyarakat luas terus ditingkatkan demi mendorong kesadaran wajib pajak.
Sementara itu, terkait potensi Pajak Kendaraan Mewah (PKM) di Wilayah Subang, Endah menyebutkan kontribusinya tidak signifikan terhadap total penerimaan. Hal ini dipengaruhi oleh populasi pemilik kendaraan mewah ber-plat nomor Subang yang tergolong masih relatif sedikit.

