
Foto : Ilustrasi
SUBANG – Sebanyak 111 orang bakal calon kepala desa (cakades) dari 14 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Subang dipastikan harus melewati tahap seleksi. Langkah ini ditempuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Ada 111 orang ya, yang menjadi bakal calon, dan ini sesuai ketentuan perundang-undangan harus diseleksi,” ujar Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Subang melalui Bidang Pemerintahan Desa Dispemdes Subang, Agung Subur, Senin (21/9/2026).
Agung menjelaskan, tahapan krusial akan berlangsung pada awal Oktober mendatang. Penetapan dari status bakal calon menjadi calon dijadwalkan pada 5 Oktober 2026.
Selanjutnya, bagi desa yang pendaftarnya melebihi ketentuan, akan dihadapkan pada seleksi tambahan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) bekerja sama dengan pihak akademisi.
“Tanggal 8 Oktober seleksi tambahan, proyeksinya pakai CAT, dengan akademisi nantinya. Betul jadwal tahapan dari bakal calon menjadi calon itu ada di tanggal 5 Oktober 2026,” jelas Agung.
Pihak Dispemdes Subang turut mengimbau kepada seluruh panitia Pilkades di tingkat lokal agar senantiasa memperbarui dan menginformasikan perkembangan data secara berkala kepada pihak dinas.
Di sisi lain, hajat demokrasi tingkat desa ini turut membawa angin segar bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di Subang, khususnya sektor percetakan.
Roni, salah seorang pengusaha percetakan lokal di Subang, mengaku kebanjiran order seiring memanasnya kontestasi Pilkades serentak. Bahkan, sejumlah tim sukses sudah memberikan uang muka (DP) untuk pembuatan alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho.
“Kalau kita mah cerianya di masa pemilihan,” ujar Roni sembari tersenyum.
Menurut Roni, lonjakan order paling tinggi datang dari wilayah Subang bagian barat hingga kawasan Pantura. Para bakal calon disebut jorjoran memesan atribut kampanye melalui tim sukses masing-masing dengan variasi harga yang beragam.
“Ya, mulai dari harga Rp750 ribu hingga Rp3 juta,” pungkasnya.

