SUBANG -Armada Bus yang melintas di Kabupaten Subang disinyalir sudah berusia 10 tahun lebih, hal tersebut memantik pihak Dinas Perhubungan untuk melakukan inspeksi mendadak dan melakukan imbauan ke Perusahaan Otobus ( PO ).

” Keluaran tahun 2013-2014 an, artinya apa? Bus yang melintas dan Transit di Subang sudah berusia 10 tahun,” ujar Fungsional Bidang Angkutan Dishub Subang, Deni Taufik, Minggu ( 7/7 ).
Mulai dari kondisi mesin, spare part yang tidak layak,juga body yang usang, bus tersebut akan berpotensi mengancam keselamatan penumpang, saat Bus melaju di jalur jalan yang berkelok,menanjak juga bumping ( bergelombang).
Deni mengatakan, jajaran Dishub Subang telah meminta kepada PO Bus agar melakukan peremajaan armada, namun hal tersebut mendapat tentangan dari pengusaha karena harus mengeluarkan biaya yang mahal untuk melakukan peremajaan tersebut.
” Sekitar 400-500 juta untuk 1 unit Bus, oleh karenanya banyak PO Bus yang menentang dan menolaknya,” ungkap dia.
Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugianto mengatakan, usia bus berdampak terhadap kelayakan laik jalan, oleh karena itu PO Bus wajib meremajakan armada yang beroperasional di usia 10-15 tahun.
” Ini bahaya lho, dampaknya ya terhadap kelaikan jalan,” kata Hendro.
Berdasarkan pantauan, ada 3 PO Bus yang melintas dan transit di terminal tipe A Subang yaitu, 14 bus Warga Baru, 15 Bus Kramat Jati dan 2 Bus AC Prima.( ova ).