Lompat ke konten
Home » Dinsos Subang Catat 2.384 Permohonan SKM Sejak Awal Januari 2026,Optimalkan Pelayanan SIPANTAS

Dinsos Subang Catat 2.384 Permohonan SKM Sejak Awal Januari 2026,Optimalkan Pelayanan SIPANTAS

Foto : Kadinsos Subang

SUBANG – Dinas Sosial Kabupaten Subang mencatat jumlah pengajuan Surat Keterangan Miskin (SKM) di wilayahnya mencapai ribuan permohonan sepanjang awal tahun 2026. Kepala Dinas Sosial Subang, Saeful Arifin, menjelaskan bahwa permohonan tersebut tercatat sejak 2 Januari hingga 19 Oktober 2026.

“Kalau dari tanggal 2 Januari sampai 19 Oktober itu jumlahnya 2.384 pemohon,” ujar Saeful, Rabu ( 21/10/2026).

Jika dirata-rata dengan pembagian 24 hari, angka tersebut berkisar di angka 10 orang per hari.dimana untuk pembiayaan kesehatan berasal dari APBD Subang.

Rumah Sakit yang di tetapkan pun adalah fasilitas kesehatan di Ciereng, dimana untuk pasien yang mengantongi SKM bisa dirawat inap dan di tanggung biayanya oleh Pemda Subang.

Saeful menegaskan bahwa pengajuan SKM ini akan melalui proses verifikasi dan didaftarkan berdasarkan skala prioritas, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5. Sementara itu, bagi warga yang masuk kategori desil 6 ke atas, pihaknya akan memberikan edukasi agar beralih menjadi peserta BPJS mandiri.

“Ketika pemohon berada di status desil 1 sampai desil 5, itu kita daftarkan. Kalau dia desil 6 ke atas, itu kita edukasi untuk mereka menjadi peserta BPJS mandiri,” terangnya.

Dalam mekanisme pelayanannya, Dinsos Subang mengimbau agar masyarakat yang membutuhkan SKM datang secara langsung didampingi oleh pihak keluarga untuk menghindari adanya pihak-pihak lain yang mencoba memanfaatkan situasi. Dinas Sosial juga memastikan bahwa pelayanan pembuatan SKM ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Untuk mengantisipasi lonjakan permohonan di masa mendatang serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang berada di wilayah jauh, Dinsos Subang tengah mengoptimalkan kembali penggunaan aplikasi layanan berbasis digital bernama SIPANTAS (Sistem Informasi Penanganan Tuntas).

Aplikasi yang sempat diluncurkan pada akhir tahun 2023 tersebut saat ini telah diperbarui sistem server dan aplikasinya melalui koordinasi dengan Diskominfo Subang. Dinsos menargetkan aplikasi SIPANTAS dapat kembali digunakan secara optimal pada awal tahun 2027 mendatang untuk mempermudah masyarakat dalam mengunggah persyaratan secara mandiri melalui operator desa atau Sik-Ng.