Lompat ke konten
Home » Kelola Dana Belasan Miliar, TPP PNS Subang Dialihkan dari BJB ke Bank SUBANG

Kelola Dana Belasan Miliar, TPP PNS Subang Dialihkan dari BJB ke Bank SUBANG

Foto : Ilustrasi TPP PNS

SUBANG –  Pemerintah Kabupaten Subang resmi mengalihkan penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS di lingkungannya dari Bank BJB ke Bank BPR Subang (Bank Subang). Kebijakan ini ditandai dengan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi yang mulai berlaku sejak Agustus 2026.

Pengalihan pengelolaan TPP ini mencakup 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 30 kecamatan di Kabupaten Subang, dengan total sasaran mencapai sekitar 11 ribu PNS dan nilai dana yang dikelola mencapai belasan miliar rupiah.

Kepala Sub Bagian Ekonomi Setda Subang, Deni Kurnia, S.E., menjelaskan bahwa pemindahan skema penyaluran TPP ke Bank Subang didasari pertimbangan kepemilikan aset daerah serta efisiensi finansial bagi para PNS.

“Bank Subang merupakan BUMD milik daerah Kabupaten Subang, sedangkan BJB merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, pengelolaan potensi keuangan daerah ini dioptimalkan melalui BUMD sendiri,” ujar Deni Kurnia, Selasa ( 27/10/2026).

Deni mengungkapkan, peralihan payroll TPP ke Bank Subang memberikan keunggulan ekonomis bagi PNS. Berdasarkan evaluasi skema sebelumnya di Bank BJB, sering kali terdapat sisa saldo terendap yang tidak bisa ditarik penuh oleh pegawai. Dengan sistem baru di Bank Subang, alokasi penarikan dan penerimaan TPP dinilai lebih fleksibel dan menguntungkan pegawai.

Selain itu, skema pemotongan pinjaman atau kredit berbasis TPP di Bank Subang menetapkan suku bunga bersifat flat (tetap) dengan plafond yang relatif lebih kecil, sehingga potongan bulanan yang ditanggung PNS menjadi lebih efisien dibandingkan skema di bank sebelumnya.

Mekanisme pencairan TPP di Bank Subang juga dirancang lebih efisien melalui transfer langsung ke rekening masing-masing PNS. 

Kendati demikian, Deni menegaskan bahwa pengalihan ini hanya berlaku untuk TPP, sementara penyaluran gaji pokok PNS Kabupaten Subang saat ini masih tetap berjalan melalui Bank BJB.” Untuk gaji masih di Bank BJB ya,” tegasnya.